Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ada Adegan Ritual Sesat & Langgar 3 Pasal, Acara 'Karma Balik' Milik Roy Kiyoshi Kena Tegur KPI

KPI menegur acara 'Karma Balik' Roy Kiyoshi, berikut daftar pelanggarannya.

Editor: Delta Lidina Putri
zoom-in Ada Adegan Ritual Sesat & Langgar 3 Pasal, Acara 'Karma Balik' Milik Roy Kiyoshi Kena Tegur KPI
IG@roykiyoshi/kapipusat
KPI tegur program acara Karma Balik yang dibawakan Roy Kiyoshi 

TRIBUNNEWS.COM - KPI menegur acara 'Karma Balik' Roy Kiyoshi, berikut daftar pelanggarannya.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali memberikan teguran untuk acara-acara televisi yang dinilai melanggar kode etik penyiaran.

Kali ini giliran acara Roy Kiyoshi, Karma Balik yang tayang di stasiun televisi ANTV yang mendapatkan teguran.

Teguran untuk acara Karma Balik tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram resmi @kpipusat, Sabtu (29/02/2020).

KPI Tegur Acara 'Karma Balik' Roy Kiyoshi
KPI Tegur Acara 'Karma Balik' Roy Kiyoshi (instagram @kpipusat)

 Hotman Paris Buka Suara Soal Program Hotman Paris Show Ditegur KPI: Dimana Langgar Moralnya?

 Gara-gara Ulah Lucinta Luna, Rumpi Kena Semprot KPI, Kata-kata Merendahkan Orang Ini Jadi Sebabnya

Berdasarkan penilaian KPI, ada penayangan adegan meminum sperma dan ritual menyesatkan yang ditampilkan di acara Karma Balik.

Tayangan tersebut disiarkan pada 7 Februari 2020 pukul 23.27 WIB di ANTV.

@kpipusat
Tampilkan Adegan Minum Sperma dan Ritual Menyesatkan, KPI Beri Sanksi “Karma Balik” ANTV

Berita Rekomendasi

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi sanksi teguran tertulis pertama

kepada Program Siaran “Karma Balik” yang disiarkan Stasiun Televisi ANTV.

Program ini ditemukan tim pemantauan KPI Pusat telah menayangkan

Halaman 2 ===========>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas