Ada Adegan Ritual Sesat & Langgar 3 Pasal, Acara 'Karma Balik' Milik Roy Kiyoshi Kena Tegur KPI
KPI menegur acara 'Karma Balik' Roy Kiyoshi, berikut daftar pelanggarannya.
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNNEWS.COM - KPI menegur acara 'Karma Balik' Roy Kiyoshi, berikut daftar pelanggarannya.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali memberikan teguran untuk acara-acara televisi yang dinilai melanggar kode etik penyiaran.
Kali ini giliran acara Roy Kiyoshi, Karma Balik yang tayang di stasiun televisi ANTV yang mendapatkan teguran.
Teguran untuk acara Karma Balik tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram resmi @kpipusat, Sabtu (29/02/2020).
• Hotman Paris Buka Suara Soal Program Hotman Paris Show Ditegur KPI: Dimana Langgar Moralnya?
• Gara-gara Ulah Lucinta Luna, Rumpi Kena Semprot KPI, Kata-kata Merendahkan Orang Ini Jadi Sebabnya
Berdasarkan penilaian KPI, ada penayangan adegan meminum sperma dan ritual menyesatkan yang ditampilkan di acara Karma Balik.
Tayangan tersebut disiarkan pada 7 Februari 2020 pukul 23.27 WIB di ANTV.
@kpipusat
Tampilkan Adegan Minum Sperma dan Ritual Menyesatkan, KPI Beri Sanksi “Karma Balik” ANTV
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi sanksi teguran tertulis pertama
kepada Program Siaran “Karma Balik” yang disiarkan Stasiun Televisi ANTV.
Program ini ditemukan tim pemantauan KPI Pusat telah menayangkan