Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pelaku Teror Syifa Hadju Akui Ancam Beberapa Kali, Polisi: Dia Tidak Membela Diri Apapun

AKP Muharram Wibisono mengungkapkan pelaku pengancaman terhadap Syifa Hadju telah mengirim pesan beberapa kali dan dijerat UU ITE.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Pelaku Teror Syifa Hadju Akui Ancam Beberapa Kali, Polisi: Dia Tidak Membela Diri Apapun
Tangkap Layar kanal YouTube Official iNews dan Instagram @syifahadjureal
Pengancam Syifa Hadju terancam 6 tahun penjara atas tindakannya 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang, AKP Muharram Wibisono mengungkap pelaku pengancaman terhadap Syifa Hadju telah mengirim pesan beberapa kali.

Hal tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Selasa (3/3/2020).

Pihak kepolisian telah mendapatkan beberapa data untuk melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini.

AKP Muharram menuturkan, pihaknya menerima sejumlah tangkapan layar dari Syifa yang membuktikan soal ancaman dari pelaku.

Diketahui pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka mengirim pesan ancaman beberapa kali.

Baca: Polisi Sebut Pengancam Syifa Hadju Hanya Ingin Pesannya Dibalas oleh sang Idola

AKP Muharram Wibisono mengungkapkan pelaku pengancaman terhadap Syifa Hadju telah mengirim pesan beberapa kali.
AKP Muharram Wibisono mengungkapkan pelaku pengancaman terhadap Syifa Hadju telah mengirim pesan beberapa kali.(Tangkap layar kanal YouTube Official iNews)

Bahkan sampai mengirimkan pesan ke orang tua Syifa.

AKP Muharram menjelaskan, beberapa saksi yang diperiksa juga mengalami kejadian yang sama dengan Syifa.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, isi pesan yang diterima oleh beberapa saksi tidak sama persis dengan yang diterima oleh sang artis.

Baca: Motif Pengancam Syifa Hadju yang Ternyata Seorang Penggemar, Emosi Pesan Tak Kunjung Dibalas

"Dari bukti yang sudah kita miliki yaitu dari data-data dan screenshot yang kita terima dari pelapor memang ada beberapa kali," terang AKP Muharram.

"Dan sudah berulang kali, karena memang dari orang tua pun kemudian ada."

"Dari beberapa saksi mengalami hal yang sama," imbuh dia.

"Jadi dari keterangan orangtua saudari SH memang ada pesan juga."

"Namun isinya tidak terlalu sama seperti yang dilakukan kepada saudari SH," ujarnya.

Baca: Tiara Idol Masuk dalam Kriteria Perempuan Idaman, Dul Jaelani Ungkap Ingin Berkarya Bersama

Akibat tindakannya, tersangka akan dikenai sanksi berupa hukuman.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas