Foto Tara Basro Disebut Langgar UU ITE, Menkominfo: Kalau Bagian dari Seni, Maka Itu Biasa.
Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Johnny G Plate turut menanggapi foto yang diunggah aktris Tara Basro di akun Twitternya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo), Johnny G Plate ikut memberi tanggapan mengenai foto yang diunggah aktris Tara Basro di akun Twitternya pada Selasa, (3/3/2020).
Johnny menilai foto tersebut tak melanggar pasal kesusilaan dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurutnya, foto tersebut berseberangan dengan pernyataan dari Kabiro Humas Kemenkominfo, Ferdinand Setu.
Pasalnya, Nando justru menilai foto yang diunggah Tara Basro menampilkan ketelanjangan dan bisa melanggar UU ITE.
Namun, Menkominfo justru menyangkalnya.
"Kata siapa melanggar UU ITE? Enggak lah. Harus dilihat baik-baiklah."
"Jangan semua hal itu didiametral begitu. Ada yang mengetahui itu. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan."
"Kalau itu bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni," ujar Johnny di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020), melansir dari Kompas.com.
Menurut Johny ada perbedaan menyikapi kasus yang mengandung unsur seni dan juga pornografi.
Baca: ICJR Minta Kominfo Tarik Pernyataan Foto Tara Basro Langgar UU ITE, Timbulkan Ketakutan Berekspresi
Baca: Kominfo Sebut Foto Tara Basro Langgar UU ITE, Fiersa Besari Soroti Soal Kelakuan Sistem
"Undang-undang bunyinya begitu. Tapi kasus diterapkan pada kegiatan yang mana itu harus dinilai dulu."
"Enggak bisa begitu saja. Karena seni itu berbeda lihat sisi seninya. Tapi kalau pornografi itu terang benderang."
"Jadi harus dipisahkan," lanjut Johnny.
Soal 'berseberangan' pendapat dengan humasnya, Nando, Johnny menyangkalnya.
Johnny melanjutkan, apa yang disampaikan Nando adalah mengingatkan bila foto tersebut bisa terkena UU ITE.
Bukan untuk mengatakan bahwa foto tersebut melanggar UU ITE.
"Tidak ada perbedaan. Kalau humasnya bilang Tara melanggar UU, itu salah humasnya. Tapi humasnya tidak mengatakan begitu."
"Karena apa? Seni harus dilihat dari aspeknya masing-masing. Sebagian masyarakat pasti menilai itu ada manfaat karena itu penghormatan terhadap diri," ujar Johnny.
Foto Tara dianggap langgar UU ITE
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Humasnya, Ferdinandus Setu mengatakan unggahan Tara Basro menampilkan ketelanjangan.
“Iya tadi ada (laporan) disampaikan pagi hari, dan setelah melihat secara langsung."
"Konten itu memang menampilkan ketelanjangan,” ujar Ferdinandus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3).
Ferdinandus yang akrab disapa Nando mengatakan, pihak Kominfo mengapresiasi langkah Tara.
Terutama dalam mengajak perempuan melawan body shaming melalui platform media sosial.
Namun pihaknya menyayangkan keputusan Tara Basro mengunggah foto yang mengandung unsur ketelanjangan.
“Pesan itu sampai dengan yang postingan terakhir yang sampai saat ini masih ada."
"Artinya kan sudah cukup, kenapa harus nude dan menampilkan ketelanjangan,” lanjutnya lagi.
Foto tersebut dianggap telah melanggar muatan kesusilaan yang diatur dalam pasal 27 ayat 1 Undang Undang ITE.
Undang-Undang nomor 11 tahun 2008, dan gubahannya di Undang-Undang nomor 19 tahun 2016.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Dian Reinis)