Gisel dan Tyas Mirasih Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Tyas Mirasih (32) dan Gisella Anastasia (29) penuhi panggilan Polda Jatim, untuk dimintai keterangan sebagai saksi kassu pembobolan kartu kredit.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia (Gisel) penuhi panggilan penyidik kepolisian Polda Jawa Timur, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus carding atau pembobolan kartu kredit yang menyeret nama mereka.
Tyas Mirasih dan Gisel datang bersamaan ke Polda Jawa Timur, Jumat (6/3/2020). Mereka didampingi satu kuasa hukum dari tim Sandy Arifin.
Toddy Lagabuana, tim Sandy Arifin yang mendampingi Tyas dan Gisel mengatakan kliennya berusaha untuk menjadi warga negara yang baik.
"Sebagai warga negara ya kami harus koorperatif," kata Toddy Lagabuana kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat siang.
Baca: Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim Terkait Kasus Carding
"Pastinya panggilan ini mengganggu pekerjaan mereka (Tyas dan Gisel)," tambahnya.
Menurut pengakuan kliennya, Tyas dan Gisel hanya ingin mempermudah aparat kepolisian guna menuntaskan kasus carding.
"Sampai datang pun mereka tidak tahu mengapa bisa terseret kasus Carding ini," ucapnya.
Namun, Toddy Lagabuana belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pemeriksaan Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia.
"Nanti kami dengarkan dulu pemeriksaan dari polisi baru kami akan jelaskan nanti gimana hasilnya," ujar Toddy Lagabuana.
Diberitakan sebelumnya, polisi mendalami kasus pembobolan kartu kredit atau carding.
Dalam kasus ini, polisi menyebut sejumlah artis yang terlibat bisa dijadikan tersangka jika memenuhi unsur pidananya.
Kasus ini bermula dari akun instagram @tiketkekinian yang menawarkan promo tiket pesawat dan hotel.
Namun, tiket-tiket tersebut didapatkan dengan melakukan pembelian melalui pembobolan kartu kredit orang lain atau carding.
Carding adalah sebuah ungkapan terkait aktivitas berbelanja online dengan cara pembayaran transaksi dengan menggunakan kartu kredit orang lain, yang dalam hal ini adalah kartu kredit curian.
Artinya, para pelaku carding mencuri nomor-nomor kartu kredit dan tanggal expired datenya yang biasanya didapat dari hasil chatting dan lain-lain.
Polisi pun melayangkan panggilan kepada artis yang terseret kasus Carding, diantaranya Awkarin, Ruth Stefanie, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Jessica Iskandar, dan Boy William.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.