Asisten Beri Ririn Ekawati Setengah Pil Happy Five, Polisi Duga Dikonsumsi 3 Hari sebelum Ditangkap
Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyebut, asisten yang positif happy five mengungkapkan, Ririn Ekawati menerima setengah pil.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Ririn Ekawati dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan rambut dan darah atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut menindaklanjuti dari pemeriksaan urine Ririn Ekawati yang sebelumnya diketahui negatif.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyebut, asisten yang positif happy five mengungkapkan, Ririn Ekawati menerima setengah pil.
Sehingga, polisi menduga urine Ririn negatif karena mengonsumsi dengan kadar yang sedikit.
"Supaya pemeriksaan ini transparan karena dari salah satu keterangan saudara ITY, setengah butir diberikan kepada RE."
"Tapi dalam pemeriksaan urine hasilnya negatif, mungkin kadarnya kecil atau yang lain-lain," kata Ronaldo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (9/3/2020), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca: Belum Usai, Meski Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Ririn Ekawati Harus Tetap Lakukan 2 Tes Lain
Baca: Pemasok Narkoba ke Asisten Ririn Ekawati Ikut Edarkan ke Artis Lain? Ini Jawaban Polisi
"Untuk memastikan benar atau tidak kami lakukan uji yang lain," tegas Ronaldo.
Konsumsi Happy Five sebelum Ditangkap
Ronaldo menyatakan, Ririn mengonsumsi setengah pil happy five tersebut, beberapa hari sebelum diamankan oleh Polres Jakarta Barat.
"Dua tiga hari sebelum diamankan," katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Ia membenarkan, asisten Ririn memberikan setengah pil happy five tersebut.
Namun, pihaknya akan memastikan apakah Ririn Ekawati mengetahui jenis obat tersebut sebelumnya.
"Masih dalam pengembangan," ujarnya.
Baca: Ririn Ekawati Jalani Pemeriksaan Rambut & Darah di BNN, Asisten dan Rekan Ditetapkan jadi Tersangka
Baca: BREAKING NEWS, Pemasok Narkoba ke Asisten Ririn Ekawati Ditangkap
Ronaldo berujar, Ririn sebelumnya membantah mengonsumsi happy five.
"Ini masih kita dalami kalau dalam pengakuan RE mengaku tidak menggunakan," ungkapnya.
Asisten dan Teman Ditetapkan jadi Tersangka
Dari laporan wartawan Wartakotalive.com, polisi menetapkan asisten Ririn Ekawati berinisial ITY dan seseorang berinisial DF sebagai tersangka.
Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan, Ririn dan dua orang lainnya ditangkap di loby apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) pukul 23.00 WIB.
Polisi menemukan dua butir happy five yang berada di dalam tas asisten Ririn Ekawati.
"Setelah kami amankan di loby apartemen, polisi melakukan penggeledahan."
"Terdapat barang bukti happy five dua butir yang ditemukan di tas milik asisten RE, si ITY ini," kata Ronaldo.
Baca: Fakta Lengkap Kasus Narkoba Ririn Ekawati, Hasil Tes Negatif Namun Disebut Ikut Gunakan Happy Five
Baca: Polisi Ungkap Ririn Ekawati Diberi Setengah Butir Pil Happy Five oleh Sang Asisten
ITY saat itu berujar, dirinya juga memberi happy five pada Ririn Ekawati.
"Kemudian, ada setengah butir barang bukti. Menurut ITY, setengahnya lagi diberikan ke Ririn."
"Kami juga geledah kosan milik ITY," jelas Ronaldo.
Hasil Tes Urine Negatif Narkoba
Sebelumnya, dilakukan pemeriksaan urine pada Minggu sore, dan Ririn Ekawati ternyata negatif narkoba.
Hal itu dibenarkan oleh Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar.
Baca: Polisi Ungkap Ririn Ekawati Diberi Setengah Butir Pil Happy Five oleh Sang Asisten
Baca: Dugaan Kasus Narkoba, Ririn Ekawati Jalani Pemeriksaan Lanjutan di BNN Lido: Saya Ikuti Prosedur
"Ya (negatif narkoba), tapikan kita masih lanjuti terus proses pemeriksaannya."
"Salah satu indikator itu pengguna atau tidak dari cek urine kan," kata Ronaldo, dikutip dari Kompas.com, Minggu.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra) (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo) (Kompas.com/Melvina Tionardus/Baharudin Al Farisi)