Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lucinta Luna Resmi Jadi Penghuni Rutan Pondok Bambu, Ini Alasan Polisi Memindahkan Dari Polda

ucinta Luna dikabarkan telah dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Mengapa?

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Lucinta Luna Resmi Jadi Penghuni Rutan Pondok Bambu, Ini Alasan Polisi Memindahkan Dari Polda
Instagram @lucintaluna
Kolase foto Lucinta Luna 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Lucinta Luna dikabarkan telah dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pemindahan tersebut dilakukan sejak Jumat (6/3/2020) lalu.

Informasi ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona ketika dikonfirmasi kabar tersebut. Ronaldo juga membenarkan waktu pemindahan tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Iya benar, kami titipkan ke Rutan Pondok Bambu dari Jumat yang lalu," kata Ronaldo kepada Tribunnews, Selasa (10/3/2020).

Dia menyatakan, alasan pemindahan pemilik nama asli Ayluna Putri itu dikarenakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Lucinta Luna.

Atas dasar itu, ia tidak diperlukan lagi ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca: Optimis Konser Didi Kempot Tak Terganggu Virus Corona,Penyelenggara Sediakan Termometer dan Ambulans

Baca: Tiara Idol Kabarnya Punya Kekasih, Dul Jaelani Minta Maaf, Anak Bungsu Maia Estianty Patah Hati?

 

Baca: Identitas Aslinya Terbongkar, Abash Mengaku Lelah, Tak Ingin Hubungannya dengan Lucinta Luna Diusik

Lucinta Luna
Lucinta Luna (Kolase Instagram)

"Alasannya karena kita sudah selesai melakukan pemeriksaan maka kami titipkan ke Pondok bambu. Karena kemarin saat pemeriksaan untuk efisiensi waktu aja," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini, berkas Lucinta Luna telah memasuki tahap pertama terhitung sejak Selasa (10/3/2020) pagi.

Dalam kasus ini, mereka telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika dengan jenis ekstasi di apartemennya di Thamrin City pada Selasa (11/2/2020). Ia kemudian ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan di apartemennya, polisi menemukan dua pecahan butir ekstasi di sebuah tong sampah yang ada di kamar apartemennya.

Dari hasil pemeriksaan urine, Lucinta Luna juga positif menggunakan obat-obatan terlarang yang mengandung amfetamin dan psikotropika.

Tersebar Foto Seksi di Penjara

Pedangdut Lucinta Luna alias Muhammad Fattah kembali menuai kontroversi. Kali ini, sebuah foto aktivitas transgender dengan nama lengkap Ayluna Putri yang diduga berada di dalam sel beredar di media sosial.

Dalam foto tersebut, Lucinta Luna tengah berfoto dengan enam wanita yang diduga temannya di dalam sel. Mengenakan pakaian seksi berwarna merah, kekasih Abash itu tampak berbaur dan berpose selayaknya hendak di foto.

Dikonfirmasi foto tersebut, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menyatakan, pihaknya akan memeriksa kabar tersebut terlebih dahulu. Ia belum bisa memastikan apakah itu foto Lucinta Luna di dalam sel atau fotonya di masa lampau.

"Bentar aku cek dulu kebenarannya. Karena juga baru tau," kata Barnabas kepada awak media, Jumat (6/3/2020).

Barnabas menuturkan, pihak kepolisian telah melaporkan informasi tersebut kepada pihak terkait untuk mengkonfirmasi kebenaran tersebut.

Penampakan Foto Lucinta Luna Yang Diduga di dalam sel. Polisi masih memeriksa kebenaran informasi tersebut.
Penampakan Foto Lucinta Luna Yang Diduga di dalam sel. Polisi masih memeriksa kebenaran informasi tersebut. (Akun @unnie_update)

Sebelumnya, foto tersebut diunggah oleh salah satu akun Instagram anonim @unnie_update. Foto itu kemudian dikaitkan dengan keberadaan Lucinta Luna di dalam sel.

"Ulalla cucok meong manjalita...," tulis akun @unnie_update dalam postingan itu.

Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika dengan jenis ekstasi di apartemennya di Thamrin City pada Selasa (11/2/2020). Ia kemudian ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan di apartemennya, polisi menemukan dua pecahan butir ekstasi di sebuah tong sampah yang ada di kamar apartemennya.

Dari hasil pemeriksaan urine, Lucinta Luna juga positif menggunakan obat-obatan terlarang yang mengandung amfetamin dan psikotropika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas