Jadi Saksi, Jennifer Dunn Ogah Melihat Wawan di Ruang Sidang
Pesinetron Jennifer Dunn (30) menghadiri sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Jennifer Dunn (30) menghadiri sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Jennifer Dunn hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Pantauan Tribunnews.com network, Jennifer Dunn terlihat modis mengenakan hijab serta kemeja paduan warna pink dan putih itu tiba di Pengadilan.
Wanita yang akrab disapa Jeje itu pun terlihat tenang ketika masuk kedalam ruang sidang, serta memberikan kesaksian di depan majelis hakim persidangan.
Meski disaksikan langsung oleh Wawan yang mengenakan batik biru, Jeje tidak terbata-bata ketika ditanyakan hakim seputar kedekatan dan kasusnya dengan suami dari Airin Rachmi Diany itu.
Hingga akhir sidang, tak ada raut wajah ketakutan dari Jennifer Dunn.
Bahkan, usai sidang, ia sama sekali tidak melihat Wawan yang duduk disisi kanannya berdampingan dengan tim penasehat hukumnya.
Jennifer Dunn memilih menunduk ketika berdiri dari bangku hingga meninggalkan ruang sidang.
Diberitakan sebelumnya, nama Jennifer Dunn terseret kasus TPPU Wawan karena dikabarkan pernah dekat selama beberapa tahun.
Jennifer Dunn dikabarkan menerima sejumlah uang dan mobil selama dikabarkan dekat dengan Wawan.
Mengaku Kenal
Di awal persidangan, Jennifer Dunn mengenal Wawan.
Ia pun menceritakan ada permintaan dari Wawan pada dirinya.
Sederet nama artis terungkap saat sidang kasus tindak pidana pencucian uang diduga hasil dari korupsi yang dilakukan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (kolase/dok Tribunnews.com/wartakota)
"Aku diminta Mas Wawan dengan temannya Oliver mempromosikan perusahaan di Kuningan," kata Jennifer.
Selain Jennifer Dunn, pada Kamis ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan empat orang saksi lainnya.
Mereka yaitu, pegawai Bank OCBC NISP, Rafi Wisesa, bagian administrasi sebuah showroom motor, Sri Wulandari, salesman PT Hudaya Maju Mandiri, Budiharto, dan dosen STIKES Hang Tuah Pekanbaru, Riau, Yessica Devis.
Sebelumnya, Jennifer Dunn berhalangan hadir pada pemanggilan saksi, Senin (9/3/2020).
Selain Jennifer sejumlah artis lainnya, yaitu
Irwansyah, Rebecca Soejatie, Jennifer Dunn, Cathrine Wilson, Reny Yuliana, dan Yessica Devis berhalangan hadir pada saat itu.
Alhasil, pada saat di persidangan, hanya tiga orang saksi yang memenuhi panggilan sidang.
Bukan Lagi Artis
Jennifer mengaku mengenal Wawan dan mempunyai hubungan kerja karena ia pernah dimintai bantuan mempromosikan bisnis karaoke milik Wawan.
"Waktu itu aku diminta Mas Wawan dengan temannya yang namanya Mas Oliver untuk membantu mempromosikan atau bekerja di Flame yang di Kuningan," kata Jennifer saat ditanya hakim dalam persidangan.
Kemudian, saat ditanya hakim soal pekerjaannya, Jennifer mengaku sebagai ibu rumah tangga. Menurut Jennifer, ia sudah meninggalkan titel artis sejak enam tahun lalu.
"Sudah lama bu, (tidak) kerja-kerja kayak gitu," kata Jennifer saat ditanya hakim soal pekerjaan di KTP-nya yang masih berstatus sebagai artis.
Jennifer merupakan satu dari lima saksi yang dihadirkan KPK hari ini.