Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Tersangka Kasus KDRT dan Disebut Pernah Sumpal Mulut Karen Poore, Arya Satria Ungkap Fakta Ini

Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Arya Satria Claproth mengatakan pihaknya telah menyiapkan bukti pembelaan atas tudingan KDRT.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jadi Tersangka Kasus KDRT dan Disebut Pernah Sumpal Mulut Karen Poore, Arya Satria Ungkap Fakta Ini
Capture YouTube Esge Entertainment
Kolase foto Karen Pooroe dan Arya Claproth. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Arya Satria Claproth, suami Karen Pooroe menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ia pun mengungkap fakta lain.

Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Arya Satria Claproth mengatakan pihaknya telah menyiapkan bukti pembelaan setelah kliennya ditetapkannya sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diketahui, Arya Satria Claproth ditetapkan sebagai tersangka karena laporan penyanyi Karen Pooroe, istrinya.

"Arya belum terlalu banyak diperiksa di Polrestabes Bandung mengenai kejadian yang sebenar-benarnya," kata Andreas saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).

"Kita juga telah menyediakan semuanya banyak sekali bukti-bukti. Banyak sekali ketidakkonsistenan, katakanlah berbenturan," kata Andreas melanjutkan.

Menurut Andreas, kejadian yang sebenarnya adalah kliennya sedang mencegah Karen yang hendak mengakhiri hidupnya.

Andreas juga menyebut pihaknya telah memiliki bukti rekaman saat peristiwa itu terjadi.

Baca: Sheryl Shienafia Wujudkan Mimpinya Kembali Rekaman di Studio Ternama di Amerika

Baca: Fakta Suami Karen Pooroe Jadi Tersangka Kasus KDRT, Tak Ditahan Hingga Dugaan Lakukan Kekerasan Ini

Berita Rekomendasi

"Saat itu, Arya sedang melakukan upaya pencegahan Karen bunuh diri. Itu direkam. Kalau nanti kami sudah bisa sampaikan di pihak penyidik, kami sampaikan," ucap Andreas.

"Sekarang, kalau kita menghalangi orang mau bunuh diri enggak mungkin cuma dielus-elus. Pasti ada upaya yang seimbang. Supaya hal tersebut tidak terjadi," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi hingga ahli psikiater, tersangka diketahui telah beberapa kali melakukan tindakan kekerasan secara verbal terhadap korban (pelapor).

"Kami sudah minta keterangan dari lima orang saksi termasuk psikiater. Jadi korban ini kerap mendapatkan perlakuan kasar, berupa kata-kata kasar," ujar Ulung Sampurna Jaya, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (11/3/2020).

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol tahun 2004 ini sempat dituduh selingkuh oleh suaminya.

Akibatnya, Kareen Pooroe kerap mendapat perlakukan kasar dari suaminya berupa verbal yang menyerang psikis.

Kekerasan verbal itu, kata Ulung, terekam dalam sebuah video yang direkam asisten rumah tangga korban saat keduanya tengah bertengkar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas