Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mengaku Bukan Artis di Depan Hakim Sidang Wawan, Jennifer Dunn: Sudah Lama Tidak Kerja Kaya Gitu

Jennifer Dunn jadi salah satu artis yang diduga menerima aliran uang dari adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana/Wawan

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mengaku Bukan Artis di Depan Hakim Sidang Wawan, Jennifer Dunn: Sudah Lama Tidak Kerja Kaya Gitu
Grid.ID | Anggita Nasution
Jennifer Dunn akhirnya memenuhi panggilan untuk menjadi saksi di sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Jennifer Dunn jadi salah satu artis yang diduga menerima aliran uang dari adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Jennifer Dunn sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Wawan pada Senin (9/3/2020).

Jennifer mengaku mengenal Wawan dan mempunyai hubungan kerja karena ia pernah dimintai bantuan mempromosikan bisnis karaoke milik Wawan.

"Waktu itu aku diminta Mas Wawan dengan temannya yang namanya Mas Oliver untuk membantu mempromosikan atau bekerja di Flame yang di Kuningan," kata Jennifer saat ditanya hakim dalam persidangan.

Kemudian, saat ditanya hakim soal pekerjaannya, Jennifer mengaku sebagai ibu rumah tangga. Menurut Jennifer, ia sudah meninggalkan titel artis sejak enam tahun lalu.

"Sudah lama bu, (tidak) kerja-kerja kayak gitu," kata Jennifer saat ditanya hakim soal pekerjaan di KTP-nya yang masih berstatus sebagai artis.

Jennifer merupakan satu dari lima saksi yang dihadirkan KPK hari ini.

Baca: Mengaku Kenal, Jennifer Dunn Jelaskan Wawan Memintanya Mempromosikan Perusahaan

Baca: Pakai Hijab, Jennifer Dunn Bersaksi di Sidang Kasus Wawan

Jennifer Dunn jadi saksi di sidang Wawan
Jennifer Dunn jadi saksi di sidang Wawan ()
BERITA TERKAIT

Empat saksi lainnya adalah pegawai Bank OCBC NISP, Rafi Wisesa; pegawai administrasi sebuah showroom motor, Sri Wulandari; salesman PT Hudaya Maju Mandiri, Budiharto; dan dosen STIKES Hang Tuah Pekanbaru, Riau, Yessica Devis.

Jennifer mulanya hendak dihadirkan dalam persidangan pada Senin (9/3/2020) lalu bersama sejumlah artis lainnya namun Jennifer tidak hadir karena sakit.

Dalam dakwaan Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih berpelat nomor B 510 JDC dari Wawan.

Baca: Fakta Lengkap Tom Hanks dan Istri Terjangkit Virus Corona, Demam, Diisolasi Hingga Kondisi Terkini

Baca: Fakta Suami Karen Pooroe Jadi Tersangka Kasus KDRT, Tak Ditahan Hingga Dugaan Lakukan Kekerasan Ini

Jennifer Dunn hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). Jennifer Dunn akan memberikan kesaksian atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Jennifer Dunn hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). Jennifer Dunn akan memberikan kesaksian atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp 910 juta secara tunai.

"Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata jaksa KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta saat membacakan surat dakwaan, Kamis (31/10/2019), seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, Jenifer Dunn juga pernah mendaftar transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Hadirkan Jennifer Dunn Sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Wawan"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas