Teddy Gandeng 10 Pengacara untuk Mengurus Kos-kosan Warisan Lina Jubaedah, Sule Angkat Bicara
Inilah pendapat Sule ketika kos-kosan 32 pintu yang jadi warisan mendiang Lina Jubaedah untuk Putri Delina diusik Teddy hingga gandeng 10 pengacara.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Drama seputar kematian mantan istri Sule, mendiang Lina Jubaedah seolah tak ada habisnya untuk dibahas.
Seperti diketahui, hasil autopsi membuktikan bahwa istri Teddy tersebut meninggal akibat penyakit dan bukan karena tindak kekerasan seperti yang dituduhkan sebelumnya.
Namun, temuan ini tak lantas menghentikan munculnya polemik lain yang tak kalah hebatnya, yakni soal harta warisan mendiang Lina Jubaedah.
Bagaimana tidak, sempat menghilang usai rilisnya hasil autopsi, Teddy mendadak tampil kembali ke publik.
Tak tanggung-tanggung, ia menggandeng 10 pengacara demi mengurus harta warisan sang istri yang jumlahnya disebut-sebut mencapai Rp 10 miliar.
Salah satunya adalah kos-kosan 32 pintu yang sejatinya bakal jatuh ke tangan anak kedua Sule, Putri Delina.
Bukan kos-kosan biasa, dalam tayangan Silet yang tayang di YouTube RCTI – Infotainment pada Selasa (10/3/2020) terungkap hunian tersebut menghasilkan pendapatan setidaknya Rp 250 hingga 300 juta per tahunnya.
Sayangnya, muncul masalah baru ketika Teddy baru-baru ini mengaku memiliki andil dalam membangun kos-kosan peninggalan mendiang Lina Jubaedah itu.