Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kata Polisi Soal Sikap Vanessa Angel Saat Ditangkap

Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Febri Ardiansyah atau Bibi, dan asistennya di Jakarta, Senin (16/3/2020) malam.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kata Polisi Soal Sikap Vanessa Angel Saat Ditangkap
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menghindari kejaran wartawan usai menjadi bintang tamu di sebuah stasiun TV swasta, di Jakarta, Selasa (7/1/2020). Bibi Ardiansyah membantah pernikahannya bersama Vanessa Angel dilakukan secara siri. Ia menegaskan pernikahannya dengan Vanessa Angel sah secara hukum negara dan agama. Bibi menegaskan pernikahannya dan Vanessa tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Cinere, Depok, Jawa Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Vanessa Angel bersikap kooperatif saat diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Demikian dikatakan Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Kasranto, di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Selasa (17/3/2020).

Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Febri Ardiansyah atau Bibi, dan asistennya di Jakarta, Senin (16/3/2020) malam.

"Telah diamankan VA dan suami beserta asisten. Kooperatif," kata Kasranto.

Kasranto menambahkan, Vanessa yang tengah berbadan dua dalam kondisi baik-baik saja. Vanessa, suami, serta asistennya masih menjalani proses pemeriksaan.

Baca: Vanessa Angel Seperti Linglung Ditanya Peristiwa yang Menimpanya, Milano Lubis Jadi Bingung

Baca: Arya Satria Claproth Kabarnya Ingin Berdamai, Karen Pooroe Masih Kecewa

Berita Rekomendasi

"Kondisinya baik ya, nanti lebih lanjut rekan-rekan setelah pemeriksaan selesai," ujar Kasranto.

Saat menangkap Vanessa dan suaminya, polisi menemukan 20 butir psikotropika yang diduga milik ketiga orang tersebut.

Diketahui, ini bukan kali pertama Vanessa terjerat kasus hukum.

Baca juga: Vanessa Angel Ditangkap Diduga Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita Pada 2019 lalu, Vanessa Angel pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.

Hukuman itu atas kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila. Vanessa kemudian bebas dari penjara pada 30 Juni 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Begini Sikap Vanessa Angel Saat Ditangkap karena Dugaan Narkoba

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas