Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tangisan Jenita Janet Saat Sah Bercerai dari Alief

Pedangdut Jenita Janet (32) resmi menyandang status janda, setelah biduk rumah tangganya dengan Alief Herdy Nurmaulid diputus Majelis Hakim Persidanga

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tangisan Jenita Janet Saat Sah Bercerai dari Alief
Tribunnews/Herudin
Pedangdut Jenita Janet saat dijumpai usai mengisi sebuah acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019). Jenita Janet mengaku lebih selektif memilih lokasi pekerjaan pascabercerai dengan suaminya, Alif Hedi Nurmaulied. Hal itu agar tak mudah mengingat kembali kenangannya itu. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Jenita Janet (32) resmi menyandang status janda, setelah biduk rumah tangganya dengan Alief Herdy Nurmaulid diputus Majelis Hakim Persidangan.

Jenita Janet resmi bercerai setelah menjalani proses sidang cerai di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/3/2020).

Kabar mengenai perceraian Janet dengan Alief dibenarkan kuasa hukumnya, Dendy Zuhairil ketika dihubungi awak media, Selasa siang.

"Iya benar resmi bercerai. Kedua prinsipal (Janet dan Alief) tadi hadir dalam sidang," kata Dendhy Zuhairil

Dendhy mengungkapkan kalau Janet terpukul atas putusan majelis hakim, meskipun hasilnya sesuai dengan apa yang diinginkan olehnya.

"Ya walaupun gugatan diterima sedih lah kira-kira Janet sedih juga tetep nangis juga. Tapi terima ya terima kasih katanya, karena gugatannya diterima," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dendhy menambahkan bahwa majelis hakim memutuskam perkara cerai itu, berdasarkan fakta persidangan yang dilontarkan Jenita Janet dan Alief didalam persidangan.

"Ya sesuai gugatan putusan bahwa perselisihan ini tidak bisa diakurkan lagi oleh hakim oleh mediator dalam beberapa kali persidangan, maka putusannya gugatnnya diterima dan terjadi perceraian," ujar Dendhy Zuhairil.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas