Ada Kemungkinan Suami Vanessa Angel Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar mengatakan saat ini status suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, sebagai saksi.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar mengatakan saat ini status suami Vanessa Angel, Febri Ardiansyah alias Bibi Ardiansyah, masih sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun, kata Ronaldo, status Bibi Ardiansyah bisa berubah sewaktu-waktu setelah hasil tes rambut Bibi telah keluar.
"Untuk sementara ini hanya bisa dijadikan saksi. Fakta sekarang, BB hanya pengguna psikotropika golongan empat. Kalau hasil tes rambut ada temuan lain, ya berbeda lagi arah penyidikannya," ucap Ronaldo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/3/2020).
Ronaldo mengatakan, tes rambut merupakan hasil yang paling akurat daripada tes urine dan tes darah.
"Iya (akurat), jadi pemakainya berapa lama terbelakang kebacanya di tes rambut," ungkapnya.
Baca: Ada Kemungkinan Vanessa Angel Ditahan karena Kepemilikan Xanax, Ini Kata Ayahandanya
Baca: Konsernya Ditunda sebagai Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Ayu Ting Ting Ungkap Unek-uneknya
Baca: Nikah Lagi, Kalina Ocktaranny Sebut Deddy Corbuzeir dan Azka Sudah Tahu Kabar Bahagia Itu
Sebagai informasi, hasil tes urine menunjukkan Bibi Ardiansyah positif menggunakan psikotropika golongan empat. Sedangkan, hasil tes urine Vanessa Angel negatif.
Meski hasil tes urine terbukti menggunakan narkoba, suami Vanessa Angel ini tidak dapat tahan lantaran hanya menggunakan psikotropika golongan empat.
Baca: 45 Anggota DPRD Madiun Nekat Kunker ke Jabar, Akui Tidak Khawatir soal Virus Corona
Sebagaimana, merujuk pada Undang Undang tentang Psikotropika yang mengatur penahanan seseorang.
"Kalau dia (BB) cuma pengguna psikotropika golongan empat, dia enggak bisa ditahan. Jadi ini permasalahan hukum," ucap Ronaldo.
Baca: Shakira Aurum Didiagnosa Kanker Darah Sejak Usia 5 Tahun, Denada Putuskan Ganti Nama Anaknya Itu
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama Bibi Ardiansyah diamankan pihak kepolisian terkait dugaan narkoba. Polisi juga mengamankan asisten Vanessa Angel yang berinisial CL.
Ketiganya diamankan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam. Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.
Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa, dam 5 butir di dalam tas Vanessa.
Menurut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Vanessa Angel, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pil xanax 20 butir itu didapati dari mantan kuasa hukumnya.
"Menurut pengakuan VA, ia dapat xanax dari pengacara yang pernah menangani kasusnya (prostitusi) sewaktu di Surabaya," kata Audie saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).
Baca: Banyak di Rumah sebagai Antisipasi Virus Corona, Rizki dan Ridho Syafaruddin Menghafal Alquran
Oleh karenanya, terhadap Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah diperbolehkan pulang.
Tetapi, swaktu-waktu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Masih Saksi Kasus Dugaan Narkoba, Status Suami Vanessa Angel Bisa Berubah?