Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kiwil Siap Memberi Nafkan 3 Buah Hatinya, Per Anak Sebesar Rp 5 Juta Setiap Bulan

Meski akan bercerai dengan Meggy Wulandari, Kiwil sudah sepakat akan memberikan nafkah untuk ketiga anak mereka.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kiwil Siap Memberi Nafkan 3 Buah Hatinya, Per Anak Sebesar Rp 5 Juta Setiap Bulan
Kolase @Instagram @meggykiwil
Kiwil dan Meggy 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski akan bercerai dengan Meggy Wulandari, Kiwil sudah sepakat akan memberikan nafkah untuk ketiga anak mereka.

Setiap anak akan diberi nafkah sebesar Rp 5 juta setiap bulannya. Dan hal tersebut sudah disetujui oleh Meggy.

"Kan kata bapak (Kiwil) per anak lima juta. Yaudah realisasikan aja," kata Meggy Wulandari saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (23/3/2020).

Meggy menuturkan bahwa kesepakatan tersebut ia bicarakan dengan Kiwil dalam suasana yang santai, bahkan sambil tertawa.

Baca: Sepakat Bercerai, Kiwil Dikabarkan Tak Akan Hadiri Sidang Perceraiannya Agar Prosesnya Cepat Selesai

Baca: Rachel Vennya Serahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Virus Corona Pada Jusuf Kalla

Meggy Wulandari saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (23/3/2020).
Meggy Wulandari saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (23/3/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Itu menunjukkan keduanya sudah sama-sama sepakat dan menerima keputusan untuk mengakhiri rumah tangga mereka.

"Itu juga ngomonginnya sembari ketawa-ketawa. Ada videonya tapi sayangnya kedelete. Iyaa perbulan itu nafkahnya," ucap Meggy.

Berita Rekomendasi

"Sudah berdamai untuk bercerai yaa. Dia tahu kalau saya punya prinsip cinta itu nggak harus saling memiliki," katanya.

Hari ini merupakan sidang perdana perceraian Meggy Wulandari dan Kiwil di Pengadilan Agama Cibinong.

Dalam sidang yang beragendakan mediasi itu, Kiwil tak hadir. Kiwil memang memutuskan untuk tak akan hadir dalam perkara tersebut agar prosesnya cepat selesai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas