Pesan Tommy Kurniawan Putus Rantai Penyebaran COVID-19
Tommy Kurniawan menyadari, melawan penyebaran COVID-19 tidak mudah dilakukan jika sendiri.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Tommy Kurniawan menyadari, melawan penyebaran COVID-19 tidak mudah dilakukan jika sendiri.
Upaya memerangi virus corona harus dilakukan bersama-sama, termasuk untuk tetap tinggal di rumah untuk sementara.
Berada tetap di rumah adalah salah satu cara yang paling mudah dilakukan masyarakat untuk menghindari penyebaran virus corona.
"Saat ini Indonesia sedang melawan Covid-19. Mari sama-sama kita membantu dengan mematuhi imbauan pemerintah," kata Tommy Kurniawan, Selasa (24/3/2020) pagi.
Obrolan bersama Tommy Kurniawan tersebut direkam dalam video berdurasi pendek yang dikirimkan ke Komunitas Pewarta Hiburan Indonesia.
Imbauan pemerintah, kata pemain sinetron lawas yang sekarang menjadi anggota DPR RI itu, sudah jelas.
Pemerintah mengimbau supaya masyarakat untuk sementara waktu ini bekerja, belajar dan berdoa dari rumah, serta menghindari kerumunan dan keramaian.
Baca: Ucapan Cinta Andrea Dian dari Ruang Isolasi untuk Ganindra Bimo, Kita Pasti Bisa Lewati Ini
Baca: Sederet Kabar Baik Terkait Virus Corona, Mulai Ditemukan Vaksin hingga Pasien Sembuh
"Mari sama-sama kita membantu melawan virus corona ini," kata Tommy Kurniawan.
Tidak hanya itu. Secara pribadi, Tommy Kurniawan juga meminta masing-masing orang meningkatkan imunitas tubuh.
"Jaga kesehatan tubuh kita untuk melawan virus corona dari dalam diri masing-masing," jelasnya.
"Mulai dari diri kita, jangan panik tapi tetap waspada," lanjut Tommy Kurniawan yang meyakini, negeri ini bisa melewati masa-masa sulit menghadapi pandemi virus corona.
"Perkuat diri kita masing-masing untuk memutus penyebaran virus corona," ucap Tommy Kurniawan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Putus Rantai Penyebaran COVID-19, Tommy Kurniawan: Cukup Patuhi Imbauan Pemerintah, .
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.