Saipul Jamil Gagal Bebas Layaknya Roro Fitria: Simak Penyebab dan 2 Kasus Bang Ipul
Saipul Jamil juga tak termasuk 30.000 narapidana (napi) yang mendapat pembebasan guna mencegah penyebaran virus corona.
Editor: tribunjakarta.com
![Saipul Jamil Gagal Bebas Layaknya Roro Fitria: Simak Penyebab dan 2 Kasus Bang Ipul](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/roor-jamilss.jpg)
TRIBUNNEWS.COM- Pedangdut Saipul Jamil gagal menghirup udara segar layaknya selebritas Roro Fitria.
Berkas Saipul Jamil tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa merasakan kebijakan Pemerintah yang membebaskan 30 ribu narapidana demi pencegahan virus corona atau covid-19.
Saipul Jamil adalah terpidana penjara selama enam tahun. Vonis itu terdiri dari tiga tahun kasus pencabulan pada 14 Juni 2016. Hukumannya ditambah tiga tahun penjara karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Simak selengkapnya:
1. Berkas pemebebasan bersyarat Saipul Jamil ditolak
Saipul mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Adapun, pengajuan pembebasan bersyarat Saipul Jamil berkait wacana pembebasan 30.000 narapidana oleh Kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.
Hal ini setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Baca: Korea Utara Keukeuh Sebut Warganya Tak Ada yang Terinfeksi Virus Corona
Baca: Daftar Kartu Prakerja di Laman prakerja.go.id, Simak Panduan Lengkapnya Berikut Ini
Baca: Di Tengah Pandemi Corona Terjadi Lonjakan Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban
Saipul Jamil gagal menghirup udara bebas setelah pengajuan pembebasan bersyaratnya ditolak.
Kabar ditolaknya Saiful Jamil ini disampaikan oleh Kalapas Cipinang Hendra Eka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.