Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pulang ke NTT Saat Wabah Corona dan Dijemput Massa, Hamid Haan Kontestan LIDA Akan Dipanggil Polisi

Polisi akanmemanggil Hamid untuk memberi keterangan di Polres Alor terkait klarifikasinya soal kepulangannya yang memicu kerumunan massa.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pulang ke NTT Saat Wabah Corona dan Dijemput Massa, Hamid Haan Kontestan LIDA Akan Dipanggil Polisi
instagram
Hamid Haan Kontestan Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2020 untuk memberi keterangan di Polres Alor terkait klarifikasinya soal kepulangannya yang memicu kerumunan massa. 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Polisi akanmemanggil Hamid untuk memberi keterangan di Polres Alor terkait klarifikasinya soal kepulangannya yang memicu kerumunan massa.

Rencananya pemanggilan tersebut dilaksanakan Selasa (7/4/2020).

"Kita panggil si Hamid untuk minta keterangan, juga dari beberapa orang lainnya, kalau ada unsur pelanggaran maka kita akan kembangkan," kata Kapolres Alor AKBP Dermawan Marpaung.

Sebelumnya Kapolfres dan Wakil Bupati Kabupaten Alor Imran Duru memenuhi panggilan untuk melakukan klarifikasi di Polda NTT pada Senin (6/4/2020).

Bersama dengan para pejabat lainnya, mereka memberikan klarifikasi terkait kerumunan warga Alor yang datang untuk menyambut Hamid Haan, salah satu kontestan Liga Dangdut (LIDA) 2020.

Baca: Eva Yolanda LIDA Pulang Kampung, Disambut Fans di Tengah Wabah Corona, Ini Kata Polisi

Baca: Statusnya ODP, Vokalis Band LYLA Tak Tunjukkan Gejala Covid-19, Tapi Tetap Karantina 14 Hari

Hamid Haan diketahui berasal Kabupaten Alor yang tiba di Bandara Mali Alor dan di kediamannya pada Sabtu (4/4/2020).

Kapolres Alor AKBP Dermawan Marpaung ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM (Tribunnews.com Network) pada Senin malam menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi ke Polda NTT terkait persoalan tersebut pada Senin siang.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, terkait kedatangan Hamid Haan, pihaknya telah melaksanakan persiapan termasuk menggelar rapat terbatas bersama gugus tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Alor pada Rabu, 1 April 2020.

Saat itu, berdasarkan informasi melalui Sekda Alor, Hamid dijadwalkan kembali ke Alor pada Kamis 2 April 2020 siang.

Namun, pada Kamis, kedatangan kontestan Liga Dangdut (LIDA) 2020 itu tiba tiba dibatalkan dan tidak ada kejelasan dan konfirmasi kembali.

Saat itu, sempat beredar informasi bahwa Hamid akan datang pada Minggu 5 April.

Namun ternyata, tanpa koordinasi dan pemberitahuan, ia tiba tiba datang pada Sabtu 4 April 2020 siang.

"Ada informasi datang jadi hari Minggu tapi ternyata nyelonong datang hari Sabtu, itu pun dadakan," ujar AKBP Marpaung.

Namun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pengawalan sesuai dengan standar prosedur pengawalan dan melakukan tindakan pencegahan sesuai protap Gugus Tugas.

Baca: MUI Ajak Masyarakat Peduli terhadap Tetangga di Tengah Wabah Corona

"Kita tetap lakukan pengawalan untuk kepulangannya dari bandara Mali ke Desa Aliba Kecamatan Abal, Kabupaten Alor," jelas AKBP Marpaung.

Mantan Kanit PJR Ditlantas Polda NTT ini mengatakan, usai dijemput dari pesawat, Hamid dibawa ke sentra gugus tugas di Bandara untuk melakukan tindakan pencegahan sesuai standar penanganan kesehatan gugus tugas terkait Covid-19.

Saat itu, Hamid diarahkan untuk mandi dan mengganti pakaian dengan pakaian baru yang disiapkan.

Setelah itu, Hamid langsung dimasukan ke Mobil Lalu Lintas untuk diantar ke kediamannya.

"Waktu itu, masukan langsung ke mobil lalu lintas, kita minta tidak boleh da-da atau keluarkan tangan dan melambai warga," kata AKBP Marpaung.

Saat tiba di kediamannya, warga mulai berdatangan dan memenuhi halaman rumah hingga ke jalan.

"Tiba tiba banyak masa datang dari berbagai tempat. Massa begitu bagi banyak, kita hanya 14 personil. Saat itu Kapolsek memerintahkan dia untuk menunjukan diri selama 2 menit dan menyapa warga," jelasnya.

Setelah melihat Hamid, warga kemudian berangsur membubarkan diri dan meninggalkan kediaman Hamid. Warga, kata Marpaung, tidak sampai ribuan orang sebagaimana diceritakan.

Tenda Dibongkar
Marpaung mengatakan, sebelumnya pihak keluarga telah memasang tenda untuk penyambutan.

Tenda ini kemudian dibongkar pihak Kepolisian karena perintah tidak boleh ada pengumpulan massa.

Terkait peristiwa itu, pihaknya akan memanggil Hamid untuk memberi keterangan di Polres Alor. Rencananya pemanggilan tersebut dilaksanakan Selasa (7/4/2020).

 (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Kerumunan Warga Alor Abaikan Protokol & Maklumat Kapolri Saat Jemput Hamid Haan, Ini Klarifikasinya!, 
Penulis: Ryan Nong

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas