Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama Sunan Kalijaga dan organisasi Sahabat Polisi, menyambangi Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (14/2/2020).
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani terlihat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait perseteruannya dengan Sajad Ukra, mantan suaminya.
Nikita mengatakan hari ini dirinya diperijsa sebagai saksi atas laporan sahabatnya kepada Sajad Ukra.
Sahabat Nikita Mirzani sempat melaporkan Sajad Ukra atas dugaan pencemaran nama baik.
"Hari ini dipanggil sebagai saksi untuk kasus yang Sajad Ukra ngatain polisi Indonesia. Yang katanya (Sajad) negara lu korprupsi, polisi bisa dibayar untuk masukin orang ke penjara," jelas Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020).
Baca: Omset Bisnis Ayam Geprek Bensu Terjun Bebas Gara-gara Corona
"Tadi udah di BAP jadi saksi, ada abang Niki saksi juga, abis itu prosesnya nggak tahu gimana, kan yang bikin laporan sahabat polisi," tuturnya.
Nikita mendukung laporan dari sahabatnya itu. Ia bersyukur laporannya sudah ada perkembangan.
Baca: SBY Bikin Lagu tentang Virus Corona, Bisa Disimak di Link Ini
Baca: Gara-gara Pasien Berbohong, 76 Staf Medis RSUD Purwodadi Harus Jalani Rapid Test
"Alhamdulillah sih laporannya jalan. Ini udah panggilan saksi kan misal datang semua naik ke penyidikan. Waktu itu laporan ke Mabes kan terus dipindahin ke sini," ujarnya.
Baca: Kemarin Dilarang, Kini Ojol Boleh Angkut Penumpang di Wilayah PSBB dengan Protokol Kesehatan
Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama Sunan Kalijaga dan organisasi Sahabat Polisi, menyambangi Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (14/2/2020).
Kala itu Nikita datang sebagai saksi atas rencana laporan pencemaran nama baik dengan terduga mantan suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra.
Nikita Mirzani sempat mengunggah pesan suara mantan suaminya di Instagram pribadi miliknya. Dalam rekaman suara itu, Sajad Ukra yang berbicara menggunakan bahasa Inggris menyebut Indonesia sebagai negara yang korup, juga termasuk dia bisa membayar institusi polri untuk bisa melakukan hal sesuai keinginannya.