3 Artis Tertangkap, Tio Pakusadewo, Reza Alatas dan NS Diduga Terjerat Narkoba, Ini Kronologinya
Selasa (14/4/2020) kemarin ada tiga kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air.Tiga artis terseret kasus narkoba.
Editor: Anita K Wardhani
![3 Artis Tertangkap, Tio Pakusadewo, Reza Alatas dan NS Diduga Terjerat Narkoba, Ini Kronologinya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tio-pakusadewo-divonis-9-bulan-kurungan_20180724_170720.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (14/4/2020) kemarin ada tiga kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air.
Tiga artis yakni Tio Pakusadewo, Reza Aaltas dan Naufal Samudra tertangkap karena kasus narkoba.
Bagaimana kronologi dan narkoba apa saja yang dikonsumsi?
Berikut rangkuman Tribunnews.com.
![Artis senior Tio Pakusadewo menjalani sidang lanjutan dengan aganda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan pidana penjara selama 9 bulan dan rehabilitasi selama 6 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tio-pakusadewo-divonis-9-bulan-kurungan_20180724_170939.jpg)
Tio Pakusadewo
Kabar pertama datang dari aktor Tio Pakusadewo. Untuk kali kedua ia ditangkap.
Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menemukan narkoba jenis ganja dan alat hisap sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Tio Pakusadewo diketahui ditangkap di kediamannya di Terogong, Kota Tangerang pada Senin (13/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Penangkapan itu setelah pihak kepolisian telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.
Baca: Polisi Pakai Baju Mirip APD Saat Geledah Tio Pakusadewo,Kabid Humas Polda Metro Jaya Sebut Jas Hujan
Baca: Urine Tio Pakusadewo Positif Amfetamin dan Metamfetamin
![Tio Pakusadewo dikabarkan kembali disebutkan ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan pemakaian narkotika, Selasa (14/4/2020) dini hari. Tio Pakusadewo diamankan polisi di rumahnya, kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tio-paku-apds.jpg)
"Kronologi singkatnya adalah tim subdit 1 ini mendapatkan informasi bahwa di TKP yang saya sebutkan tadi di atas ini memang ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika ini yang sudah memang membuat resah," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).
Alhasil, kata Yusri, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang dicurigai itu pada Minggu (12/4/2020) sore. Ketika itu, pihak kepolisian melihat ada aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut.
"Saat mulai menyisir TKP karena memang ada keluar masuk orang di sana dan ketika dilakukan penggerebekan di kediaman tersebut dan menemukan seseorang menemukan inisial IS alias TP," ungkap dia.
Saat dilakukan penggerebekan, pihak kepolisian menemukan paket ganja dan satu alat isap sabu alias bong dari kediaman tersebut.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan pertama adalah KTP-nya, yang kedua ada 1 handphone dan yang ketiga pada satu bungkus kertas berisi ganja yang berat sekitar 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," ungkap dia.
Ia menuturkan, Tio Pakusadewo telah dua kali terjerat kasus terkait penyalahgunaan narkoba. Dia bilang, kasus sebelumnya terjadi pada 2017 lalu dengan barang bukti 0,5 gram sabu.
"Kalau teman-teman masih ingat 2017 yang lalu bersangkutan ditangkap dengan barang bukti sekitar setengah gram sabu dan diproses waktu itu dia rehabilitasi," pungkasnya.
![Reza Alatas (topi merah) menjalani assessment di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/4/2018).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bintang-sinetron-reza-alatas.jpg)
Reza Alatas
Kabar berikutnya datang dari pemain sinetron sekaligus FTV, Reza Alatas (29).
Reza Alatas ditangkap di salah satu kamar hotel di daerah Manggarai, Jakarta Selatan pada Jumat (10/4/2020) lalu.
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari seseorang yang menyatakan adanya peredaran narkoba di daerah tersebut.
"Kita lakukan penggerebekan dan memang betul kami temukan seseorang inisialnya adalah RA. Pekerjaan sehari-hari dia adalah publik figur di beberapa stasiun televisi. Termasuk di layar lebar maupun di FTV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (14/4/2020).
Saat dilakukan penggerebekan, kata Yusri, pihak kepolisian menemukan satu klip sabu dengan berat 0,25 gram, 1 alat hisap sabu berikut pipetnya dan juga satu buah ponsel milik pelaku.
Baca: Ditangkap Polisi, Reza Alatas Positif Tiga Jenis Narkoba Sekaligus
Baca: Polisi Buru Pemasok Narkoba Kepada Artis Reza Alatas
"Satu klip sabu beratnya sekitar 0,25 gram kemudian ada 1 buah alat bong untuk menghisap sabu tersebut berikut dengan pipetnya. Yang ketiga adalah satu buah handphone," ungkap dia.
Dia menuturkan, kasus tersebut merupakan kali kedua Reza Alatas berurusan dengan polisi terkait narkoba. Pada 2018 lalu, dia juga pernah ditangkap di dalam mobilnya lantaran positif menggunakan Sabu.
"Kalau teman-teman masih ingat tahun 2018 juga RA pernah ditangkap, namun pada saat dilakukan penangkapan di dalam satu mobil tidak ditemukan barang bukti. Tetapi yang bersangkutan memang saat di cek urin positif amfetamin atau sama juga sabu. Ini kali kedua dia ditangkap tetapi dengan barang bukti. Namun waktu itu dia rehabilitasi sekarang ini kita proses," pungkasnya.
Atas perbuatannya tersebut, Reza Alatas dijerat pasal 112 subsider 127 UU Nomor 2009 tentang narkotika. Reza Alatas terancam pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
![Naufal Samudra usai promosi film Something In Between di SMA Korpri Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/8/2018](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/naufal-samudra_20180831_213848.jpg)
NS ditangkap, Itu Naufal Samudra?
Kabar ketiga pihak kepolisian mengamankan seorang publik figur karena kasus penyalahgunaan narkoba. Inisialnya NS. Siapa dia?
Diduga sosok itu adalah Naufal Samudra, seorang pemain sinetron.
Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona membenarkan timnya baru saja mengamankan seorang publik figur berinisial NS.
Baca: Mantan Kuasa Hukum Benarkan Penangkapan Aktor Tio Pakusadewo, Keluarga Disebut Akan ke Polda
Baca: Dengar Kabar Naufal Samudra Ditangkap karena Narkoba, Ibunya Kaget
"Iya benar kami amankan artis peran berinisial NS (20)," ungkap Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi awak media, Selasa (14/4/2020).
Lebih lanjut, Kompol Ronaldo mengatakan tim penyidik masih melakukan pendalaman.
"Kami masih melakukan proses penyelidikan guna menggali informasi yang lebih detail, untuk perkembanganya akan kami sampaikan kembali," ujarnya.
Reaksi Keluarga, Dari Ogah Komentar Sampai Kebingungan
Lenny Ratnasari tidak mengetahui pemain sinetron Naufal Samudra, anaknya, ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Makanya, Lenny kaget bukan main saat awak media menghubunginya untuk mengonfirmasi kabar tersebut.
"Waduh info dari mana?" seru Lenny Ratnasari.
Setelah mendengar kabar tersebut, Lenny enggan berkomentar dan langsung menutup telepon.
"Iya, no comment dulu ya, no comment dulu ya, oke," ujarnya.
Sementara itu, anak dari aktor gaek Tio Pakusadewo (56) saat mendengar kabar ayahnya kembali ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Tio Pakusadewo ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya setelah diduga memiliki dan memakai narkotika jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heriawan membenarkan penangkapan Tio Pakusadewo, Selasa (14/4/2020) pagi.
Aris Marasabessy, mantan kuasa hukum Tio Pakusadewo, juga membenarkan kabar tersebut.
"Kami dan keluarga beliau (Tio Pakusadewo) baru tahu dari berita saja," kata Aris Marasabessy ketika dihubungi, Selasa siang.
Keluarga Tio Pakusadewo syok ketika mendengar kabar penangkapan aktor gaek bernama lengkap Irwan Susetyo Pakusadewo tersebut.
"Saya tadi tanya ke anaknya, dan dia masih kebingungan," ucap Aris Marasabessy.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Igman Ibrahim/Wartakota/Arie Puji Waluyo)