Alasan Naufal Samudra Gunakan Ganja Sintetis Liquid, Alami Kesulitan Tidur
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, mengungkapkan alasan aktor Naufal Samudra (NS) menggunakan narkoba.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM/BAYU
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, mengungkapkan alasan aktor Naufal Samudra (NS) menggunakan narkoba.
Naufal kini telah berstatus sebagai tersangka.
"Pasal yang dikenakan terhadap yang bersangkutan adalah Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," jelas Kompol Ronaldo.
Baca: Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba Lagi, Konsumsi Sejak Tahun 2018 dan Beli Sebulan Dua Kali
Baca: Tio Pakusadewo Ungkap Alasan Pakai Narkoba karena Stroke, Pihak Keluarga Ajukan Rehabilitasi
"Ancaman hukumannya kalau di pasal 114 itu minimal 5 tahun maksimal 20 tahun."
"Kalau di pasal 112 minimal 4 tahun maksimal 12 tahun," ujar dia.
"Yang bersangkutan saat ini statusnya sudah tersangka dan kami tahan," tuturnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Berita Rekomendasi