Berhak Peroleh Asimilasi, Kapan Komedian Nunung Meninggalkan RSKO?
Komedian Nunung berhak mendapat asimilasi karena sudah menjalani dua per tiga masa hukuman atau rehabilitasi sesuai surat keputusan Menkumham.
Editor: Willem Jonata
![Berhak Peroleh Asimilasi, Kapan Komedian Nunung Meninggalkan RSKO?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nunungs3.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Komedian Nunung berhak mendapat asimilasi karena sudah menjalani dua per tiga masa hukuman atau rehabilitasi sesuai surat keputusan Menkumham.
Namun, Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur dr. Azhari Jaya, belum bisa memastikan kapan Nunung bisa dibolehkan pulang.
"Saya enggak tahu persis hitungannya dia, kan tergantung putusan," jelas Direktur Utama RSKO dr. Azhari Jaya, SKM, MARS, melalui sambungan telepon, Selasa (21/4/2020).
Tapi kata dr. Azhari dengan kondisi darurat seperti ini, dia mengatakan proses asimilasi bisa saja dipercepat.
Baca: Nunung Srimulat Bakal Rawat Jalan Apabila Hasil Rapid Test-nya Negatif
Dokter yang menangani rehabilitas Nunung nanti yang akan memberikan rekomendasi.
Nantinya, kejaksaan yang akan memutuskan apakah Nunung layak mendapat asimilasi atau tidak dalam masa pandemi global ini.
"Tapi dengan kondisi pandemi Covid segala macam ini mungkin bisa kita percepat tapi itu semua tergantung dari dokter yang memeriksanya ya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.