Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Berhak Peroleh Asimilasi, Kapan Komedian Nunung Meninggalkan RSKO?

Komedian Nunung berhak mendapat asimilasi karena sudah menjalani dua per tiga masa hukuman atau rehabilitasi sesuai surat keputusan Menkumham.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Berhak Peroleh Asimilasi, Kapan Komedian Nunung Meninggalkan RSKO?
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Komedian Nunung saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Komedian Nunung berhak mendapat asimilasi karena sudah menjalani dua per tiga masa hukuman atau rehabilitasi sesuai surat keputusan Menkumham.

Namun, Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur dr. Azhari Jaya, belum bisa memastikan kapan Nunung bisa dibolehkan pulang.

"Saya enggak tahu persis hitungannya dia, kan tergantung putusan," jelas Direktur Utama RSKO dr. Azhari Jaya, SKM, MARS, melalui sambungan telepon, Selasa (21/4/2020).

Tapi kata dr. Azhari dengan kondisi darurat seperti ini, dia mengatakan proses asimilasi bisa saja dipercepat.

Baca: Nunung Srimulat Bakal Rawat Jalan Apabila Hasil Rapid Test-nya Negatif

Dokter yang menangani rehabilitas Nunung nanti yang akan memberikan rekomendasi.

Nantinya, kejaksaan yang akan memutuskan apakah Nunung layak mendapat asimilasi atau tidak dalam masa pandemi global ini.

"Tapi dengan kondisi pandemi Covid segala macam ini mungkin bisa kita percepat tapi itu semua tergantung dari dokter yang memeriksanya ya," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas