Berhasil Lepas dari Pengaruh Narkoba, Nunung Bakal Kembali Meriahkan Layar Kaca
Selama menjalani rehabilitasi di RSKO, Nunung mengikuti serangkaian program yang ada.
Editor: Willem Jonata
![Berhasil Lepas dari Pengaruh Narkoba, Nunung Bakal Kembali Meriahkan Layar Kaca](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/divonis-1-tahun-6-bulan-rehabilitasi-nunung-berurai-air-mata_20191127_232826.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Nunung berhasil melepas ketergantungannya terhadap narkoba setelah menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Demikian dikatakan Direktur Utama RSKO Cibubur Azhar Jaya, saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).
Sebab, kata Azhar, selama menjalani rehabilitasi di RSKO, Nunung mengikuti serangkaian program yang ada.
"Ini kan masalah gangguan mental, gangguan gaya hidup, jadi kalau ditanya sudah terbebas dari pengaruh NAPZA sampai saat ini, iya (sembuh)," kata Azhar.
Lebih lanjut, Azhar mengatakan, kondisi pemilik nama asli Tri Retno Prayudati itu sampai saat ini sudah dalam kondisi normal.
Selain Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran yang juga direhabilitas di RSKO, Azhar mengatakan, harus mengedukasi stasiun televisi yang telah mengkontrak kembali Nunung.
"Sekarang dia kan dikontrak NET, sama Trans TV. Nah, itu juga kami edukasi supaya mereka mengawasi artis-artisnya, asetnya, jangan sampai mereka terkena NAPZA karena jadwal yang padat dan segala macamnya," ucap Azhar.
Baca: Nunung Srimulat Bakal Rawat Jalan Apabila Hasil Rapid Test-nya Negatif
Dihubungi secara terpisah, Kepala Instalasi Humas RSKO Cibubur, Bagus Ario Wibowo, menyebut Nunung kemungkinan besar mendapatkan izin untuk melakukan rawat jalan.
Sebab, RSKO memiliki aturan sendiri tentang rawat jalan bagi yang telah menjalani dua pertiga masa hukuman.
"Kalau dari putusannya (pengadilan) dirawat di RSKO, direhabilitasi. Nah direhabilitasi di sini, di sini buat aturan setelah masa dua pertiga lewat, itu nanti akan dievaluasi apakah bisa dilakukan rawat jalan atau tidak," ucap Bagus kepada Kompas.com, Selasa.
Sebelum mendapatkan izin rawat jalan, Nunung harus menjalani rapid test, cek darah, dan isolasi selama mininal tujuh hari lantaran izin dua hari.
Nunung ke Solo, Jawa Tengah, untuk melayat ibundanya yang meninggal dunia. Dia berangkat ke Solo ditemani suaminya dan dua petugas RSKO.
Diketahui, Nunung tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, usai divonis 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.
Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.
Sidang putusan Nunung dan Jan Sambiran digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, pada 27 November 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dinyatakan Bersih dari Narkoba, Nunung Dikontrak Dua Stasiun TV