Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terjerat Kasus Narkoba, Berkas Vanessa Angel Sudah Masuk di Kejaksaan

Pihak kepolisian kini menanti berkas perkara Vanessa Angel dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Terjerat Kasus Narkoba, Berkas Vanessa Angel Sudah Masuk di Kejaksaan
Wartakota/Desy Selviany
Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara Vanessa Angel yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, memasuki tahap pertama.

Berkasnya sudah diserahkan oleh kepolisian Polres Jakarta Barat ke pihak Kejaksaan.

“Berkas sudah tahap satu. Berkasnya untuk diteliti jaksa,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi awak media, Kamis (23/4/2020).

Baca: Apa Kabar Vanessa Angel Usai Berstatus Tahanan Kota? Bibi Ardiansyah Curhat Begini

Pihak kepolisian kini menanti berkas perkara Vanessa Angel dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

“Kalau dinyatakan sudah lengkap, nanti kami diberikan P21. Baru kami tahap 2,” lanjutnya

Sekeda info Vanessa Angel, manajernya yang berinisial CL, dan Bibi Ardiansyah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.

Berita Rekomendasi

Sebanyak 20 butir Xanax ditemukan sebagai barang bukti saat itu.

Setelah ditangkap polisi dan diminta menjalani tes urine, Vanessa Angel dan CL dipulangkan karena dinyatakan negatif narkoba.

Bibi Ardiansyah pun turut dipulangkan meski ia terbukti positif narkoba berdasarkan tes urine

Beberapa waktu lalu Vanessa ditetapkan sebagai tersangka, saat diamankan barang bukti berupa xanax ditemukan di tas milik Vanessa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas