Berkasnya P21, Perkara Kasus Narkoba Lucinta Luna dan Vitalia Sesha Siap Disidangkan
Sementara waktu, saat ini Lucinta Luna dan Vitalia Shesa akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan).
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara kasus narkoba yang menjerta Lucinta Luna dan Vitalia Shesa sudah siap disidangkan.
Berkas perkara mereka masing-masing sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Saat dihubungi awak media pada Kamis (30/4/2020), Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan membenarkan hal tersebut.
Baca: Apa Kabar Lucinta Luna di Dalam Sel Rutan Pondok Bambu?
"Sudah, sudah tahap dua hari ini," kata Edy Subhan.
Edy mengatakan saat ini Lucinta Luna dan Vitalia Shesa akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) untuk sementara waktu.
"Sementara oleh JPU dilakukan penahan Rutan selama 20 hari ke depan," ujar Edy.
Rencananya dalam kurun waktu seminggu, berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk kemudian segera disidangkan.
Baca: Kondisi Terkini Lucinta Luna di Saat Polisi Melengkapi Berkas Perkara
"Nanti insya Allah dalam minggu depan kita limpahkan berkas perkaranya ke PN Jakbar untuk disidangkan, Bang," tuturnya.
Baca: Tangisan Vitalia Sesha Bertemu Ayah Ibunya, Janji Tak Akan Pernah Lagi Konsumsi Narkoba
Sekedar info, Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian pada Selasa (11/2/2020) pukul 01.30 WIB di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Sementara itu Vitalia Shesa diamankan kepolisian Polres Jakarta Barat, pada Senin (24/2/2020), di apartemen The Mansion Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara.