Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Cegah Corona, Para Seleb Ini Juga Diminta Berjemur Setiap Pagi Bersama Tahanan Lain

Polda Metro Jaya memastikan artis-artis yang ditahan akibat penyalahgunaan narkoba tidak akan mendapat perlakuan istimewa selama pandemi covid=19.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Cegah Corona, Para Seleb Ini Juga Diminta Berjemur Setiap Pagi Bersama Tahanan Lain
Tribunnews.com/Herudin
Reza Alatas (topi merah) menjalani assessment di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan artis-artis yang ditahan akibat penyalahgunaan narkoba tidak akan mendapat perlakuan istimewa selama masa pandemi virus corona atau covid-19.

Di dalam sel, mereka tetap harus berbaur dan beraktivitas selayaknya para tahanan lain.

Diketahui sepanjang 2020, sederet nama-nama selebriti memang terjerat kasus narkoba.

Mereka yang terjerat narkoba antara lain Lucinta Luna, Naufal Samudra, Tio Pakusadewo, Ririn Ekawati, Vitalia Sesha, Reza Alatas hingga Nanie Darham.

Melejitnya nama mereka di layar kaca ataupun layar lebar tidak serta-merta mendapatkan perlakuan istimewa.

Hal itu ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus bersama Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menunjukkan barang bukti narkoba penangkapan artis dan model Andi Novitalia alias Vitalia Shesa, di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020). Vitalia Shesa resmi dijadikan tersangka karena terbukti menggunakan narkotika dengan barang bukti ekstasi, sabu, dan pil H5 (happy five). Vitalia Shesa ditangkap bersama kekasihnya, AW, dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus bersama Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menunjukkan barang bukti narkoba penangkapan artis dan model Andi Novitalia alias Vitalia Shesa, di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020). Vitalia Shesa resmi dijadikan tersangka karena terbukti menggunakan narkotika dengan barang bukti ekstasi, sabu, dan pil H5 (happy five). Vitalia Shesa ditangkap bersama kekasihnya, AW, dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Berita Rekomendasi

"Kalau perlakuan khusus nggak ada, sama semuanya dengan tahanan lain," kata Yusri kepada Tribunnews, Kamis (30/4/2020).

Dalam kesehariannya, Yusri mengatakan seluruh selebriti tersebut tetap diminta mengikuti setiap aktivitas bersama dengan tahanan lainnya.

Salah satunya mengikuti kegiatan rutin berjemur setiap paginya.

"Setiap hari mereka ikut kegiatan rutin berjemur tiap pagi berbaur dengan tahanan lain," jelasnya.

Namun demikian, Yusri menyampaikan, pihaknya belum memastikan data kembali apakah ada nama selebriti yang telah dikeluarkan dari sel tahanan karena mengajukan rehabilitasi.

Sebab, dia mengatakan beberapa artis memang banyak yang telah dipindahkan dari rutan Polda Metro Jaya.

"Nanti di cek dulu. Kayak LL (Lucinta Luna, Red) kan sudah di pindahkan sudah lama dari Rutan Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas