Harta Gono Gini Capai Rp 3 Miliar, Tsania Marwa Minta Atalarik Syah Bagi Dua
Tsania Marwa telah melayangkan gugatan harta gana-gini kepada Atalarik Syah pada 3 April 2020.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNES.COM - Permasalahan antara Tsania Marwa dan Atalarik Syah belum tuntas.
Sebagai mantan istri, Tsania Marwa telah melayangkan gugatan harta gano gini kepada Atalarik Syah pada 3 April 2020.
Menurut kuasa hukum Tsania, Herdiyan Saksono, pihaknya telah mendaftarkan kuasa ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (29/4/2020) kemarin.
"Kami lagi nunggu berita panggilan dari pengadilannya kapan, nanti dipanggil melalui e-court atau manual, tapi tadi (Rabu) kita udah ketemu panitera," kata Herdiyan saat dihubungi, Rabu.
Kata Herdiyan, harta gona gini yang digugat kliennya mencapai Rp 3 miliar.
Baca: Reaksi Pihak Atalarik Syah Ketika Tsania Marwa Tuntut Harta Gono Gini
Baca: Pandemi Virus Corona, Sidang Harta Gana Gini Tsania Marwa dan Atalarik Syach Urung Dilaksanakan
"Tadi rekan saya yang merincikan kurang lebih Rp 3 miliar kalau enggak salah," ucap Herdiyan.
"Karena harta yang sudah diperoleh berdua kan cukup banyak ya, ya tinggal bagi dua aja," ucap Herdiyan.
Seharusnya, kemarin diadakan sidang pertama untuk menentukan hakim mediator dan jadwal mediasi.
"Harusnya kalau di sidang awal kedua belah pihak hadir dulu, kemudian sepakat menetukan jadwal sama hakim mediator," ujar Herdiyan.
Namun karena adanya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), sidang itu ditunda.
Diketahui, Tsania Marwa dan Atalarik Syah resmi bercerai pada 15 Agustus 2017.
Usai bercerai, Atalarik Syah dan Tsania Marwa sempat memperebutkan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor.
Saat itu, pengadilan memutuskan bahwa Atalarik Syah dan Tsania Marwa harus merawat dua anaknya bersama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Harta Gana-gini yang Digugat Tsania Marwa ke Atalarik Syah Capai Rp 3 Miliar