Terjerat Narkoba, Ini Pengakuan Kakak Kandung Siti Badriah Mengapa Belum Dijenguk oleh Sang Adik
Meski sang kakak sudah ditangkap sejak Senin (4/5/2020) pukul 7.30 WIB, Siti Badriah belum terlihat mengunjunginya di penjara.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar tak sedap menghampiri keluarga pedangdut Siti Badriah. Sang kakak, Muhammad Acepnuryadin terjerat narkoba.
Meski sang kakak sudah ditangkap sejak Senin (4/5/2020) pukul 7.30 WIB, Siti Badriah belum terlihat mengunjunginya di penjara.
Hal ini disampaikan Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari.
Polisi mendapatkan informasi dari Muhammad Acepnuryadin pedangdut Siti Badriah hingga kini masih belum menjenguk kakak kandungnya karena hubungan yang renggang.
Dari informasi dari pelaku, Erna menyebutkan memang selama ini hubungan keduanya tidak dalam kondisi baik.
Namun, Erna enggan menjelaskan lebih lanjut penyebab hubungan keduanya yang renggang.
"Kebetulan informasi, antara Siti Badriahnya itu sama kakaknya itu agak renggang hubungannya," kata Erna kepada Tribunnews, Rabu (6/5/2020).
Diduga, hal tersebut yang membuat pihak Siti Badriah enggan menjenguk kakak kandungnya yang tengah terlibat kasus narkoba. Erna menuturkan, pihak kepolisian enggan ikut campur urusan keluarga antara keduanya.
"Tapi itu udah urusan keluarga dia, yang pasti kami membenarkan bahwa itu kita berdasarkan bukti yang ada bahwa benar itu kakaknya (Siti Badriah, Red)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kakak kandung Siti Badriah, Muhammad Acepnuryadin disebut ditangkap polisi. Ia pun sudah dites urine dan hasilnya positif amfetamin.
Ditemukan Sabu Seberat 1,95 gram
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pihak kepolisian menemukan narkotika jenis sabu saat penangkapan Muhammad Acepnuryadin.
Kendati demikian, Erna menegaskan sabu tersebut ditemukan di dalam tas rekan Acep yang bernama Marwan yang saat itu juga diperiksa.
"Sabu seberat 1,95 gram, tetapi didapatinya di temannya atas nama Marwan, bukan di Acep," ujar Erna, Rabu (6/5/2020).
Lebih lanjut, Erna mengatakan Acep ditangkap di kawasan Bulak Kapal, Bekasi, Senin (4/5/2020) pukul 7.30 WIB.
Baca: Sedang Patroli PSBB, Polisi Tangkap Kakak Siti Badriah dan Temannya, Diduga Bawa Sabu
Baca: Bangunkan Suami untuk Sahur, Siti Badriah Beri Kecupan di Kening
Ditangkap Saat Patroli PSBB
Saat itu, kata Erna, pihak kepolisian tengah melakukan kegiatan penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pandemi Covid-19.
"Waktu itu kan kita PSBB, kita melakukan pemeriksaan bagi pengendara kendaraan. Terus ya sudah, akhirnya kedapatan," ucap Erna.
Tes Urine
Setelahnya, Erna mengatakan keduanya langsung menjalani pemeriksaan urine di Polres Metro Bekasi.
Erna mengatakan, hasil tes urin terhadap kakak kandung Siti Badriah tersebut menunjukan positif amfetamin.
Demikian juga, hasil tes urine rekan dari Acep menunjukan positif amfetamin.
"Karena keduanya dalam keadaan bersamaan, pihak kepolisian langsung melakukan tes urine. Hasilnya, dua-duanya positif amfetamin," kata Erna menjelaskan hasil tes urine Kakak Siti Badriah.
Pengedar Masih Buron
Polres Metro Bekasi masih memburu pengedar berinisial R yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis Sabu yang digunakan oleh kakak kandung Siti Badriah, Muhammad Acepnuryadin bersama satu orang rekannya bernama Marwan.
Dari pengakuannya, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial R.
"Pengakuan si M barang itu didapat dari si R. Si R ini masih DPO," kata Erna kepada Tribunnews, Rabu (6/5/2020).
Lebih lanjut, Erna menuturkan, saat ini Acep bersama rekannya masih diperiksa di Polres Bekasi Kota.
"Kan yang bawa sabu itu temannya. Waktu di tes urin, dua duanya positif menggunakan. Update terakhir mereka masih diperiksa di polres Bekasi kota," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kakak kandung Siti Badriah, Muhammad Acepnuryadin disebut ditangkap polisi. Ia pun sudah dites urine dan hasilnya positif amfetamin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.