Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

BREAKING NEWS, Berkas Perkara Rampung, Sidang Perdana Lucinta Luna Bakal Digelar 27 Mei 2020

Berkas perkara tersangka penyalahgunaan narkotika, Ayluna Putri alias Lucinta Luna telah rampung. Rencananya, sidang perdana 27 Mei.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in BREAKING NEWS, Berkas Perkara Rampung, Sidang Perdana Lucinta Luna Bakal Digelar 27 Mei 2020
TribunStyle.com/Instagram@lucintaluna
Honor fantastis Lucinta Luna bocor 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara tersangka penyalahgunaan narkotika, Ayluna Putri alias Lucinta Luna telah rampung.

Berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan negeri Jakarta Barat pada Jumat (15/5/2020).

Nantinya, youtuber transpuan tersebut akan segera menjalani sidang perdana.

Lantas, kapan sidang kasus narkoba Lucina Luna akan digelar?

"Diinformasikan bahwa perkara dugaan penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika atas nama Ayluna Putri alias Lucinta Luna telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Baratbke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat, 15 Mei 2020," kata Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Aryanto kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Eko mengatakan pengadilan negeri Jakarta Barat juga telah menunjuk majelis hakim yang bakal memimpin sidang Lucinta Luna. Di antaranya, Eko Aryanto sebagai Ketua Majelis, Masrizal dan Purwanto sebagai Hakim Anggota.

Berita Rekomendasi

Rencananya, sidang perdana akan dimulai pada akhir Mei 2020 mendatang.

"Persidangan dijadwalkan Rabu, 27 Mei 2020. Terdakwa LL ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur," pungkasnya.

Baca: Tunggu Jadwal Sidang, Status Lucinta Luna di Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu Tahanan Kejaksaan

Baca: Luna Maya Tak Tertarik Bule, Cowok Keturunan Oriental Lebih Menggoda Hatinya

Lucinta Luna berhijab
Lucinta Luna berhijab (kolase/dok Tribunnews.com/instagram)

Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika dengan jenis ekstasi di apartemennya di Thamrin City pada Selasa (11/2/2020). Ia kemudian ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan di apartemennya, polisi menemukan dua pecahan butir ekstasi di sebuah tong sampah yang ada di kamar apartemennya.

Dari hasil pemeriksaan urine, Lucinta Luna juga positif menggunakan obat-obatan terlarang yang mengandung amfetamin dan psikotropika.
--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas