Kronologi Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan, Plesetkan Marga Latuconsina untuk Bahan Candaan
Pelawak Andre Taulany dan Rina Nose dipolisikan setelah menggunakan marga Latuconsina sebagai bahan candaan saat mengisi sebuah acara televisi.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
Yang pasti diyakini memiliki kesakralan tersendiri.
Sehingga ada orang-orang yang tersinggung dengan ucapan Andre maupun Rina.
Satu di antaranya adalah Ruswan Latuconsina yang membuat laporan terkait candaan tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Ruswan merasa tak suka saat Andre dan Rina menggunakan nama Latuconsina untuk bahan candaan.
Ia menuturkan marga Latuconsina sangatlah besar dan dihormati di tempat asalnya, yakni Maluku.
Sehingga tidak mudah baginya untuk memberikan maaf pada Andre dan Rina.
Ruswan pun meminta agar Andre dan Rina dapat mengikuti proses hukum terkait laporannya yang dibuat pada Senin (18/5/2020) di Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ini, Andre dan Rina dianggap melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Baca: Andre Taulany dan Rina Nose Dianggap Hina Marga Latuconsina, Prilly Latuconsina Beri Klarifikasi
Baca: Candaan Rina Nose dan Andre Taulany Dianggap Melukai, Marga Latuconsina: Tak Segampang Itu Memaafkan
“Kita ikuti tahapanlah, kita kembalikan pada seluruh keluarga besar Latuconsina karena sampai saat ini tidak ada pintu maaf sebenarnya,” terang Ruswan dikutip dari Kompas.com.
Saat membuat laporan, Ruswan telah menyiapkan sebuah bukti berupa rekaman video yang memperlihatkan candaan Andre dan Rina.
Menurut Riswan penghinaan yang dilakukan oleh Andre dan Rina saat itu sangatlah jelas.
Ia juga memiliki dua saksi orang yang sempat menonton tayangan tersebut.
Terkait laporan Ruswan, Rina pun sudah buka suara setelah candaannya menyinggung beberapa pihak.
Dikutip dari Tribunnews.com, Rina mengaku kaget saat ia dipolisikan bersama dengan Andre.