FAKTA Andre Taulany dan Rina Nose Plesetkan Marga Latuconsina: Minta Maaf, Prilly Anggap Tak Sengaja
Presenter Andre Taulany dan Rina Nose dianggap telah melecehkan marga Latuconsina.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Presenter Andre Taulany dan Rina Nose dianggap telah melecehkan marga Latuconsina.
Permasalahan berawal dari Andre Taulany dan Rina Nose dengan bercanda memplesetkan nama Prilly Latuconsina.
Adapun Andre dan Rina telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada Senin (18/5/2020).
Oleh sebab itu, Andre Taulany dan Rina Nose menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga besar Latuconsina.
Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Baca: Sudah Dimaafkan Prilly Latuconsina Tapi Tetap Dilaporkan Ruswan, Andre Taulany Singgung Kebaikan
Baca: Prilly Latuconsina Akui Tak Kenal Pelapor Andre Taulany & Rina Nose, Sebut Keluarganya Memaafkan
Andre Taulany Minta Maaf
Setelah dianggap melecehkan marga Latuconsina, Andre Taulany langsung meminta maaf kepada Prilly.
Andre mengungkapkan, candaannya tersebut tidak bermasud untuk menyinggung pihak manapun.
"Kemarin tuh waktu Rina ke sini, kan, ada pleset-plesetin nama itu tuh, minta maaf ya, minta maaf."
"Itu enggak ada bermaksud mau menyinggung siapa pun," kata Andre di akun YouTube Ini Talk Show, Selasa (19/5/2020), dikutip dari Kompas.com.
Andre Taulany juga meminta maaf kepada semua pihak yang bermarga Latuconsina.
Sebab, Andre dan Rina tidak sengaja melempar candaan seperti itu.
"Untuk semua yang bermarga Latuconsina saya atas nama NET TV dan teman-teman mohon maaf yang sebesar-besarnya, karena itu benar-benar kita enggak sengaja," ujar Andre.
Permintaan Maaf Rina Nose
Baca: Telisik Candaan Andre Taulany dan Rina Nose Soal Marga Latuconsina, Polisi Bakal Hadirkan Saksi Ahli
Baca: Asal Usul Marga Latuconsina yang Memicu Kemarahan Terhadap Andre Taulany dan Rina Nose
Rina Nose pun mengungkapkan, jika dirinya dan Andre tidak ada niat untuk melecehkan marga Latuconsina.
“Sama sekali tidak ada niat atau kesengajaan untuk melecehkan atau menghina." ungkap Rina Nose dalam pesan singkat Senin (18/5/2020).
"Apalagi kalau tahu itu adalah sebuah nama marga atau suku, jelas saya tidak mungkin melakukannya,” sambungnya.
Atas kejadian ini, Rina Nose meminta maaf kepada keluarga besar Latuconsina karena candaannya tersebut.
“Saya secara pribadi pun sudah minta maaf langsung sama Prilly dan keluarganya dan responsnya luar biasa bijaksana."
"Mereka sangat paham dengan ini, saya berterima kasih dan sangat menghargainya,” kata Rina.
Rina menyebut, permintaan maafnya juga sudah disampaikan oleh keluarga Prilly ke semua pihak yang merasa tersinggung.
"Untuk itu, saya ucapkan terimakasih banyak kepada Prilly dan keluarga,” ucapnya.
Prilly Anggap Tak Sengaja
Baca: Prilly Latuconsina Paham Niat Andre Taulany dan Rina Nose Plesetkan Marganya Bercanda, Tapi . . .
Baca: Andre Taulany dan Rina Nose Dinilai Lecehkan Marga Latuconsina, Ini Kata Prilly Latuconsina
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Prilly Latuconsina mengaku tidak mengenal sosok pelapor yang mempolisikan Andre Taulany dengan Rina Nose soal candaan nama marga.
Sang selebritis itu mengaku bahwa pelapor kasus berasal dari kampung yang berbeda dengan Prilly.
Hal tersebut disampaikan melalui unggahan story akun Instagramnya, @prillylatuconsina96.
Dalam story itu, Prilly mengaku tidak mengenal dengan pihak pelapor yang diketahui bernama Ruswan Latuconsina.
Prilly menyampaikan, Ruswan dan dirinya berasal dari kampung yang berbeda.
Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Prilly, Ruswan berasal dari Kampung Kabau.
"yang melaporkan itu berasal dari kampung yang berbeda, saya tidak kenal dan menurut informasi dari kampung Kabau," tulis Prilly.
Sebelumnya, Prilly mengungkapkan pihak keluarga besarnya sudah menerima permintaan maaf dari Andre dan Rina.
Keluarga besar Prilly disebutkan bertempat di Kampung Pelau, Maluku.
Diketahui Andre dan Rina menggunakan nama Latuconsina sebagai bahan candaan dalam program sahur, pada Minggu (17/5/2020).
Kala itu, keduanya mengubah nama Latuconsina menjadi berbagai kata.
Berawal dari Latuconsina, diplesetkan menjadi Latukondangan hingga Latukontraksi.
Baca: Andre Taulany & Rina Nose Dilaporkan karena Dianggap Ejek Nama Marga, Pelapor: Tak Akan Maafkan
Baca: Polisi Akan Pemeriksa Andre Taulany dan Rina Nose Soal Celotehan Marga Latuconsina
"Keluarga besar Latuconsinaku dari Kampung Pelau legowo dan menerima permintaan maaf Pak Andre Taulany dan Ka Rina Nose," tulis Prilly.
Prilly dan keluarga besarnya memahami maksud dari Andre dan Rina.
Keduanya memang tidak ada niat maupun keinginan untuk melakukan penghinaan pada marga Latuconsina.
Semua kejadian yang sudah terjadi beberapa waktu lalu memang murni ketidaksengajaan.
Selain itu, Prilly mengatakan baik Andre maupun Rina tidak mengetahui perihal namanya, Latuconsina, yang merupakan sebuah marga.
"Kami mengerti bahwa Pak Andre dan ka Rina tidak ada niat sedikitpun untuk mengina apalagi menyinggung
Semua itu pure ketidaksengajaan dan ketidaktahuan mereka atas Marga Latu," tulis Prilly.
Terlebih saat ini, seluruh umat muslim tengah menjalankan ibadan puasa di bulan Ramadan.
Dan juga Indonesia sedang mengadapi pandemi Covid-19.
Sehingga Prilly benar-benar memohon agar pemilik marga Latuconsina bisa memberi maaf pada Andre dan Rina.
"Saya mohon sekali dengan sangat hormat untuk semua yang juga bermarga Latu bisa sama-sama memaafkan di bulan yang suci ini
Apalagi bangsa ini sedang menghadapi Covid 19," tulis Prilly.
Sementara itu, sang pelapor yakni Ruswan Latuconsina mengungkapkan alasannya mempolisikan Andre dan Rina.
Dikutip dari Kompas.com, Ruswan merasa tak suka saat Andre dan Rina menggunakan nama Latuconsina untuk bahan candaan.
Ia menuturkan marga Latuconsina sangatlah besar dan dihormati di tempat asalnya, yakni Maluku.
Sehingga tidak mudah baginya untuk memberikan maaf pada Andre dan Rina.
Dan kemudian memutuskan untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Ruswan pun meminta agar Andre dan Rina dapat mengikuti proses hukum terkait laporannya yang dibuat pada Senin (18/5/2020) di Polda Metro Jaya.
Baca: Andre Taulany & Rina Nose Dilaporkan karena Dianggap Ejek Nama Marga, Pelapor: Tak Akan Maafkan
Baca: Andre Taulany dan Rina Nose Dinilai Lecehkan Marga Latuconsina, Ini Kata Prilly Latuconsina
Dalam laporan ini, Andre dan Rina dianggap melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Yakni Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.
Ruswan yang mengaku sebagau perwakilan keluarga besar, melaporkan candaan Andre dan Rina atas nama marga Latuconsina.
“Kita ikuti tahapanlah, kita kembalikan pada seluruh keluarga besar Latuconsina karena sampai saat ini tidak ada pintu maaf sebenarnya,” terang Ruswan dikutip dari Kompas.com.
Saat membuat laporan, Ruswan telah menyiapkan sebuah bukti berupa rekaman video yang memperlihatkan candaan Andre dan Rina.
Menurut Riswan penghinaan yang dilakukan oleh Andre dan Rina saat itu sangatlah jelas.
Ia juga memiliki dua saksi orang yang sempat menonton tayangan tersebut.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin, Febia Rosada) (Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring/Baharudin Al Farisi, Revi C. Rantung)