Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Syahrini Benarkan Lapor Polisi Terkait Beredarnya Video Syur Mirip Dirinya

Syahrini (37) membuat laporan kepolisian, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui konten video syur beredar di media sosial.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Syahrini Benarkan Lapor Polisi Terkait Beredarnya Video Syur Mirip Dirinya
Instagram @princessyahrini
Kerap Kenakan Scarf Mewah Saat Berlibur ke Luar Negeri, Syahrini Ungkap Alasan di Baliknya 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Beredar kabar penyanyi Syahrini (37) membuat laporan kepolisian, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui konten video syur beredar di media sosial.

Video syur tersebut diduga diunggah oleh akun instagram @danunyinyir99.

Itulah yang membuat Syahrini meradang hingga akhirnya membuat laporan kepolisian dengan nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ.

Laporan kepolisian itu viral di media sosial.

Tertulis di dalamnya adalah Syahrini menjadi korban, dan adiknya yang juga manajernya sendiri sebagai saksi dalam pelaporan tersebut.

Aisyahrani alias Rani, manajer dan juga adik Syahrini angkat bicara soal laporan kepolisian tersebut.

Baca: Polisi Tangkap Pelaku Pengunggah Video Syur Diduga Mirip Syahrini

Baca: Polisi Benarkan Syahrini Laporkan Warganet Terkait Dugaan Pornografi dan Pencemaran Nama Baik

Rekomendasi Untuk Anda

"Oh iya, betul. Kita sudah buat laporan kepolisian," kata Aisyahrani ketika dihubungi awak media, Rabu (27/5/2020).

Namun, Aisyahrani tak mau angkat bicara soal isi laporan tersebut. Sebab, ia dan Syahrini sudah menyerahkan semuanya ke aparat yang berwajib.

Baca: Tanggapi Kabar Hubungannya dengan Laurens sang Ayah Angkat, Syahrini Hanya Istigfar

"Langsung tanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya aja ya. Aku enggak mau bicara," ucapnya.

Sementara itu, ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu sore, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa laporan kepolisian dibuat oleh pihak Syahrini, berinisial DS.

Laporan itu dibuat pada 12 Mei 2020 oleh DS, yang mengaku kalau kliennya yakni Syahrini menjadi korban atas penyebaran video syur diduga miripnya.

"Karena video itu, DS menganggap kalau S (Syahrini) menjadi korban pencemaran nama baik dalam konten pornografi di media sosial," ujar Yusri Yunus.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas