Jadi Saksi di Pengadilan, Irwansyah: Mudah-mudahan Enggak Ada Lagi
Sekiranya tiga kali suami dari Zaskia sungkar itu dipanggil menjadi saksi dalam kasus tipikor yang menyeret Wawan, rekan bisnisnya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irwansyah berharap kehadirannya sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, jadi yang terakhir.
Ia juga berharap tidak lagi dipanggil menjadi saksi dan memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.
Sekiranya tiga kali suami dari Zaskia sungkar itu dipanggil menjadi saksi dalam kasus tipikor yang menyeret Wawan, rekan bisnisnya.
"Ya mudah-mudahan enggak ada lagi ya," kata Irwansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020).
Baca: Irwansyah Bisa Kerjasama dengan Wawan Dilatari Hubungan Pertemanan, Begini Ceritanya
"Waktu itukan saya 2015 udah dipanggil ke KPK 2 kali, memberi kesaksian, kedua menyerahkan rekening koran," tambahnya.
Ia berharap kesaksiannya yang ke tiga ini adalah terakhir kali namanya terseret dalam kasus Wawan.
"Nah kalau sekarang ya pengadilan. Ya mudah-mudahan ini yang terakhir lah, cape," ucap Irwansyah.
Nama ikut Irwansyah terseret setelah menjalin kerja sama dalam projek film yang hingga kini belum kelar digarap.
Selain itu, Irwansyah dan Wawan mendirikan sebuah perusahaan rumah produksi bernama PT Andhika Cipta Pratama.
Dari perusahaan tersebut, Irwansyah mengaku mendapatkan saham 15 persen dari Wawan yang menduduki jabatan komisaris.