Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kerjasama Dirikan Rumah Produksi, Irwansyah Akui Dapat Saham 15 Persen dari Wawan

Saham itu diperoleh Irwansyah saat kerjasama membangun perusahan rumah produkai film PT Andhika Cipta Pratama.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kerjasama Dirikan Rumah Produksi, Irwansyah Akui Dapat Saham 15 Persen dari Wawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis peran Irwansyah menghadiri konferensi pres premiere film Roh Fasik di Jakarta, Senin (6/5/2019). Pada film bergenre horor itu Irwansyah berperan sebagai Hasan, yang akan tayang pada 9 Mei mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor sekaligus penyanyi Irwansyah mengaku dapat saham 15 persen dari terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Saham itu diperoleh Irwansyah saat kerjasama membangun perusahan rumah produkai film PT Andhika Cipta Pratama.

"Ya saya sebagai inisiator, saya sebagai pekerja di lapangan, itu saya diberikan saham 15 persen oleh Pak Wawan," ungkap Irwansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020).

Irwansyah mengaku kenal Wawan dari manajer penyanyi Rebecca Reijman yang bernama Desi pada 2012 lalu.

Baca: Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor, Irwansyah Ungkap Hubungan Kerjasamanya dengan Wawan

Setelah sering bertemu dan berbincang bareng, Irwansyah mengajak Wawan untuk bergabung ke dalam proyek penggarapan film yang sedang ia lakukan.

"Nah, karena saya tahu Pak Wawan sebagai pebisnis, makanya saya tawarin, 'ini saya mau bikin film, mau bergabung enggak?'. Kata dia boleh," tutur Irwansyah.

Artis Irwansyah memberikan keterangan saat menjadi saksi pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020). Sidang lanjutan yang diselenggarakan secara virtual tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan
Artis Irwansyah memberikan keterangan saat menjadi saksi pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020). Sidang lanjutan yang diselenggarakan secara virtual tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Berita Rekomendasi

Irwansyah menjelaskan saat itu Wawan langsung mengajaknya untuk membuat sebuah perusahaan yang kini bernama PT Andhika Cipta Pratama.

Baca: Cita-cita Jadi Anak Band, Tapi Rezeki Irwansyah Malah di Akting

"Tapi dia ngajak bikin perusahaan, 'kita bikin perusahaan aja, Wan, di luar perusahaan kamu yang sudah ada'. Akhirnya saya buat perusahaan itu," beber Irwansyah.

"Dealnya hanya itu, Mas Wawan sebagai komisaris san managering perusahaan dipegang oleh Mas Wawan dan timnya gitu, soal produksi di lapangan itu saya," jelasnya.

Irwansyah juga menyebut Wawan dan rekannya memberikan uang ke PT Andhika Cipta Pratama sebesar Rp 1 miliar yang digunakan untuk membayar kru dan yang lainnya.

Namun, di tengah kerjasama yang dijalin. Keduanya terpaksa menghentikan kerjasama lantaran Wawan masuk ke dalam kasus dugaan TPPU.

Sekedar info, Wawan dikenal royal membagi-bagikan mobil mewah untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan juga para artis.

Dalam dakwaan, mobil-mobil tersebut diduga digunakan untuk menyamarkan pencucian uang yang dilakukan Wawan.

Sementara nama-nama artis yang disebut-sebut dalam persidangan, ada Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Reijman, Irwansyah, dan Reny Yuliana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas