Dwi Sasono Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapannya
Kronologi penangkapan artis Dwi Sasono yang terjerat kasus narkoba. Ia diamankan tanggal 26 Mei 2020 dengan barang bukti ganja seberat hampir 16 gram.
Penulis: Rica Agustina
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan kronologi penangkapan artis Dwi Sasono atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Dwi Sasono diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) pada Selasa (26/5/2020) di kediamannya di daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan Dwi Sasono berdasarkan laporan masyarakat pada pihaknya.
Setelah menerima laporan, Sat Resnarkoba Jakarta Selatan kemudian melakukan penyelidikan.
"Awalnya berdasarkan laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan, penyelidikan bahwa ada seseorang yang sekarang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)."
"Inisialnya adalah C, yang sering mengedarkan narkoba jenis ganja," papar Kombes Pol Yusri Yunus dalam video yang diunggah di kanal YouTube Beepdo, Senin (1/6/2020).
Baca: 7 Fakta Kasus Dwi Sasono Terjerat Narkoba: Barang Bukti, Kronologi Penangkapan hingga Pengakuannya
Sehari sebelum menangkap Dwi Sasono, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan pengintaian pada tersangka.
Pada Selasa (26/5/2020), tersangka C mengirimkan ganja pada Dwi Sasono, kemudian sekira pukul 20.00 WIB Sat Resnarkoba menangkap pemain Sitkom 'Tetangga Masa Gitu' ini.
Meski Dwi Sasono telah tertangkap, pihak kepolisian menyebut bahwa tersangka C melarikan diri.
Lebih Lanjut, pada saat penangkapan Dwi Sasono, Sat Resnarkoba menemukan barang bukti narkoba berupa jenis ganja seberat hampir 16 gram.
"Ditemukan ada narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram yang dia sembunyikan di atas lemarinya," papar Kombes Pol Yusri Yunus.
Saat ditangkap, Dwi Sasono tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif.
Dwi Sasono pun megakui telah mengonsumsi ganja selama satu bulan.
Motif Dwi Sasono mengonsumsi obat terlarang ini yakni untuk mengisi kekosongan waktu, dan mengatsi masalah kesulitan tidur selama Covid-19.
Sementara itu, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus ini guna mengetahui kemungkinan pelaku selain tersangka C.
Dwi Sasono Mengaku Menyesal Pakai Narkoba
Aktor Dwi Sasono mengakui memakai narkoba dan ketergantungan dengan barang haram tersebut.
Hal itu disampaikan Dwi Sasono dalam pengungkapan kasusnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
"Saya memang betul saya memakai, saya memang ketergantungan, saya salah," ujar Dwi Sasono, mengutip dari Youtube Kompas TV.
Suami dari penyanyi Widi Mulia itu mengakui dirinya adalah korban dan bukan orang kriminal.
"Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal, saya korban," katanya.
Baca: Mengaku Ketergantungan Narkoba, Dwi Sasono Sebut Ingin Sembuh dan Bertemu Keluarga
Ia pun mengakui ingin segera sembuh dari ketergantungan obat haram hingga bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.
"Saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah saya, ketemu dengan keluarga saya," tambahnya.
Lebih lanjut, Dwi Sasono juga memberi pesan kepada masyarakat agar tidak mengikuti jejaknya untuk memakai narkoba.
Dirinya juga menyarankan bagi rekan-rekan yang melihatnya untuk memulai hidup sehat tanpa narkoba.
"Dan untuk temen-temen media semua di sini dan mungkin temen-temen yang melihat di TV, kalau masih makai atau nyimpen lebih baik stop sekarang."
"Jangan sampai nunggu sampai tertangkap, lebih baik mulai hidup sehat" terangnya.
Dwi Sasono juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada kepolisian yang telah memperlakukan dengan baik selama menangani kasus ini.
Baca: Profil Dwi Sasono, Pemeran Rizal di Film Mendadak Dangdut yang Ditangkap karena Kasus Narkoba
(Tribunnews.com/Ica/Maliana)