Bagaimana Kondisi Widi Mulia Setelah Dwi Sasono Ditangkap? Ini Kata Cynthia Lamusu dan Surya Saputra
Sebagai sahabat, pasangan selebritas Cynthia Lamusu (42) dan Surya Saputra (44), kaget mendengar kabar Dwi Sasono ditangkap karena kasus narkoba.
Editor: Willem Jonata
Baca: Permohonan Rehabilitasi Dwi Sasono Dikabulkan, Apakah Dipindahkan ke Panti Rehab atau Tetap di Bui?
Baca: Pakai Ganja, Dwi Sasono Merasa Tenang dan Bisa Tidur Lebih Cepat
"Pengin banget ketemu. Tapikan ya itu tadi. Kita kasih spare waktu, ini kan musibah ya. Jadi kita berikan mereka waktu dulu biar tenang dulu," jelasnya.
Meski belum bisa bertemu, Cynthia Lamusu hanya bisa memberikan dukungan penuh kepada Widi Mulia agar bisa kuat menjalani hidup.
"Kalau aku pribadi ya sesama perempuan ya, makanya aku support Widi karena ini satu hal yang berat sekali. Dia harus tetap menjaga moodnya, dan anak-anak mereka di rumah. Mudah mudahan ya cepat selesai," ujar Cynthia Lamusu.
Belum jenguk Dwi
Sudah sepekan Dwi Sasono mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan. Selama itu pula, Widi Mulia, sang istri, belum datang membesuknya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung ketika dihubungi awak media, Selasa (2/6/2020).
"Istrinya DS (Widi Mulia), belum datang (membesuk)," kata Vivick Tjangkung.
Vivick menambahkan bahwa selama sepekan didalam penjara, Dwi Sasono hanya dibesuk oleh sanak keluarganya saja.
"Keluarga yang datang mengunjungi DS sampai detik ini baru iparnya," ucapnya.
Meski begitu, Vivick mengatakan bahwa kondisi Dwi Sasono dalam keadaan baik-baik saja, baik kesehatan fisik dan mentalnya sendiri.
"Terlihat secara mental, psikologi dia (Dwi Sasono) bisa menerima keadaan yang dihadapi saat ini," ujar Vivick Tjangkung
Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasam Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 16 gram, yang disimpan Dwi Sasono didalam sebuah tempat dan diletakan diatas lemari.