Sang Adik Ungkap Isu Kedekatan Syahrini dengan Mr H Adalah Settingan, Ini Fakta Sebenarnya
Yakni laporan Syahrini tentang pencemaran nama baik yang menyeret penyanyi dangdut Lia Ladysta terkait isu kedekatan sang artis dengan sosok Mr H.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Belum rampung kasus video syur mirip Syahrini, istri Reino Barack ini kembali membuka kasus lama.
Yakni laporan Syahrini tentang pencemaran nama baik yang menyeret penyanyi dangdut Lia Ladysta terkait isu kedekatan sang artis dengan sosok Mr H.
Laporan Syahrini terhadap Lia Ladysta sebenarnya sudah lama dilayangkan, yakni sejak 19 Maret 2019 lalu.
Namun karena pihak Lia Ladysta dan situasi corona, kasus ini belum juga selesai.
Kasus ini adalah awal mula Syahrini disangkut pautkan dengan seorang pengusaha kaya raya berinisial H.
Bermula dari tayangan Instagram Live Syahrini yang berkali-kali menyebut mendapat hadiah dari Mr H.
Netizen pun menanyakan dan menyimpulkan jika Mr H adalah kekasih hati Syahrini, yang kala itu single.
Baca: Sempat Dikabarkan Hamil, Asmirandah Mendadak Bagikan Potret Gendong Bayi, Melahirkan Anak Pertama?
Baca: Nikita Mirzani Akui Pernah Dekat dengan Vicky Nitinegoro, Tapi Sering Ribut
Baca: Ada di Pihak Syahrini, Hotman Paris Justru Follow Akun yang Cemarkan Nama Baik Incess, Ini Alasannya
Kemudian, Lia Ladysta menanggapi sosok Mr H yang disebut-sebut dekat dengan Syahrini pada sebuah Talkshow 14 Maret 2019 lalu.
Dalam tayangan itu, Lia Ladysta yang menjadi bintang tamu, buka suara jika Syahrini pernah menjalani kedekatan dengan seorang pria yang disebut Pak Haji.
Lia Ladysta mengaku dirinya mengenal dekat Pak Haji tersebut, dan menyebut jika rumor tersebut sudah beredar luas di masyarakat Banjarmasin.
Karena ucapan Lia Ladysta, Syahrini kemudian digosipkan memiliki hubungan spesial dengan Pak Haji.
Kini, adik sekaligus manajer Syahrini, Aisyahrani akhirnya mengungkap bagaimana sosok Mr H ini dibuat.
Rani menegaskan jika Mr H adalah sebuah settingan belaka.
Hal tersebut diungkap Rani pada saat menindaklanjuti kasus pencemaran nama baik yang menyeret Lia di Polda Metro Jaya beberapa waktu ini.
Baca: Analisa Reino Barack Saat Lihat Video Syur Mirip Syahrini, Gak Mirip, Kecuali . . .
Baca: Rahasianya Diungkap Reino Barack & Adik Syahrini, Luna Maya Justru Tertawa Beberkan Inisial Jodohnya
Baca: Nikita Mirzani Akui Pernah Dekat dengan Vicky Nitinegoro, Tapi Sering Ribut
Melalui tayangan YouTube Intens Investigasi pada 3 Juni 2020, Rani menerangkan bagaimana fakta sosok Mr H hanyalah settingan.
"Saat itu kita buat video bentuk kerja sama kita dengan satu perusahaan yang pengen namanya besar pakai jasa kami. Saya ada kontraknya, saya punya cerita kronologisnya seperti apa," terang Rani.
Rani kemudian menunjukkan bukti, jika inisial H memanglah berawal dari sebuah kerjasama.
"Dulu kita pernah live IG terus seakan-akan Syahrini 'cie udah punya pacar, cie-cie dikirimin bunga sama H', nah itu kaitannya dengan kerjasama dengan satu perusahaan," lanjut Rani.
Rani pun menunjukkan percakapan WhatsApp yang meminta beberapa permintaan perusahaan yang bersangkutan.
Rani kemudian menegaskan jika semua yang terjadi saat itu sudah sesuai skrip dan telah diatur.
"Hanya live IG aja Syahrini dapat bunga yang saya aproove, yang lainnya saya nggak mau," tambah Rani.
"Itu adalah skrip yang dibuat oleh klien saya," ujar Rani.
"Menindaklanjuti laporan hari ini, saya memang datang ke Polda untuk melaporkan yang terbaru dan saya dipanggil oleh pihak penyidik untuk memberikan keteranganlah," terang Rani.
"Jadi, pelapor ini menggiring opini jika Syahrini ini telah menikah 'Saya tahu kok karena saya kenal dengan pengacaranya beliau, saya tahu kok, saya begini kok' begini-begini," lanjut Rani menirukan ucapan Lia Ladysta.
Kemudian muncul beberapa nama setelah Lia mengungkap kedekatan Syahrini dengan sosok H, dari Haji Salim hingga Hotman Paris dan lain-lain.
"Nah clearnya, si H adalah bentuk kerja sama saya dengan salah satu perusahaan," pungkas Rani.
Lia Ladysta pun terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU RI NO.11 THN 2008 TTG ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Simak video selengkapnya !
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)