Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

14 Tahun Dipenjara karena Perampokan Berujung Bunuh Pacar, Pesinetron Lidya Pratiwi Bakal Bebas

Lidya Pratiwi menghebohkan publik di tahun 2006 silam karena diduga membunuh pacarnya bernama Naek Gonggom Hutagalung. Ia dipenjara dan bakal bebas.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in 14 Tahun Dipenjara karena Perampokan Berujung Bunuh Pacar, Pesinetron Lidya Pratiwi Bakal Bebas
via Tribunnews
Sudah 14 tahun mendekam di penjara karena bunuh pacarnya, artis cantik ini pilih mualaf, begini kondisinya sekarang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Nama pesinetron Lidya Pratiwi menghebohkan publik di tahun 2006 silam karena diduga membunuh pacarnya bernama Naek Gonggom Hutagalung.

Setelah menjalani persidangan, Lidya pun terbukti bersalah dan dijerat pasal berlapis.

Namun kabarnya, tidak lama lagi, Lidya akan menghirup udara bebas setelah 14 tahun menjalani hukuman penjara.

Mantan artis sinetron, Lidya Pratiwi, disebut-sebut akan segera bebas lantaran telah menjalani hukuman 14 tahun penjara.

Lidya Pratiwi ditahan atas kasus pembunuhan sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung.

Dia dipenjara sejak tahun 2006, dan diprediksikan jika tahun ini adalah tahun kebebasannya.

Sebelumnya Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2006 silam.

Lidya Pratiwi pembunuh Naek Gonggom Hutagulung akan dibebaskan tahun 2020
Lidya Pratiwi pembunuh Naek Gonggom Hutagulung akan dibebaskan tahun 2020 ()
Berita Rekomendasi

Hukuman tersebut 3 tahun lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 17 tahun penjara.

Pada tahun 2006, kekasih Lidya yang bernama Naek Gonggom Hutagalung ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara.

Lidya Pratiwi dianggap bersekongkol dengan sang ibunda, Vince Yusuf, dan sang paman, Tony Yusuf, untuk menghabisi nyawa kekasihnya.

Pembunuhan pun dilatarbelakangi oleh keinginan merampas harta Naek Gonggom.

Baca: 14 Tahun Dibui Kasus Pembunuhan, Artis Lidya Pratiwi Kini Putuskan Mualaf Setelah Mimpi Lihat Kabah

Baca: Mulut Berbusa dan Kelua Cairan Merah, 2 ASN Mesum yang Ditemukan Tanpa Busana Diduga Keracunan

Saat itu paman Lidya memang sedang dililit hutang dan dikejar-kejar debt collector.


Pembunuhan Naek dibuat seolah-olah seperti kasus perampokan.

Lidya Pratiwi dan Naek yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan kemudian memutuskan menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.

Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.

Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher dan Lidya, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage.

Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya yang sebelumnya ingin kabur, lantas mengurungkan niat tersebut.

Mereka ternyata takut karier Lidya Pratiwi sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.

Akhirnya, nyawa Naek pun melayang pada Mei 2006 lantaran tusukan di bagian kepala sebanyak 2 kali.

Tak berselang lama, ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.

Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, ia disebut mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.

Baca: Ki Gendeng Pamungkas Meninggal, Begini Suasana Rumahnya di Bogor

Baca: Sara Fajira Tak Mampu Tahan Air Mata Saat Syuting Video Clip Lathi

Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Lidya Pratiwi pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tepat diusianya yang baru genap 19 tahun.

Beberapa tahun di penjara, Lidya ternyata mendapat keberkahan.

Pemain Sinetron Untung Ada Jinny ini rupanya telah memutuskan menjadi mualaf.

Keputusan itu Lidya pilih setelah dirinya merasa diyakinkan lewat sebuah mimpi.

Wanita yang kini telah berusia 33 tahun ini mengaku telah tiga kali memimpikan Kabah.

Diketahui sejak mendekam di penjara, Lidya memang lebih sering mendekatkan diri pada Sang Kuasa.

Dilansir TribunStyle melalui GridPop.ID, di dalam penjara kondisi Lidya kini lebih banyak menghabiskan waktu untuk beribadah.

"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur salah seorang petugas yang ditemui secara khusus di Rutan Pondok Bambu, Jakarta.

Lidya Pratiwi
Lidya Pratiwi ()

Kronologi

Bintang model dan sinetron Lidya Pratiwi belum begitu dikenal publik.

Namun tiba-tiba, bintang figuran ini menjadi terkenal dan dikejar-kejar wartawan, setelah tindakan kriminal yang melibatkan dirinya dan keluarganya.

Lidya, bersama ibunya, Vince Yusuf dan pamannya, Tony Jusuf melakukan pembunuhan berencana atas model Naek Gonggom Hutagalung yang ditemukan tewas di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara pada 28 April 2006.

Pembunuhan ini bermotif perampokan dengan melibatkan Lidya Partiwi sebagai umpan, di mana saat itu Lidya berstatus sebagai kawan dekat korban.

Sejumlah barang berharga milik korban dan bukti penarikan uang melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri) menjadi bukti aksi kejahatan mereka.

Akibatnya bintang sinetron Untung Ada Jinny ini, divonis hukuman 14 tahun penjara, setelah sebelumnya pamannya mendapat vonis seumur hidup dan ibunya dituntut hukuman mati.

Baca: Terpilih Jadi Kapten Tim J di JKT48, Frieska Anastasia Adik Melody Nurramdhani Kaget Sampai Bingung

Baca: Nikita Willy Ingin Jadi Ibu, Tapi Masih Belum Siap Menikah, Kalau Bisa Punya Anak Tapi . . .

Kasus pembunuhan Naek Gonggom yang bermotif pemerasan terungkap dua pekan setelah kejadian. Aparat Kepolisian Resor Metro Jakut membekuk empat tersangka di tempat berbeda.

"Mereka ditangkap di Tangerang dan Jatinegara," ungkap Kepala Polres Metro Jakut Komisaris Besar Musyafak di Jakarta

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakut Komisaris Polisi Andry Wibowo, para tersangka kemudian merancang strategi di Tangerang.

"Setelah itu yang jadi umpan, Lidya," kata Andry.

Lidya mengajak Naek ke kamar yang sudah dipesan Vince, Tony, dan Ade Sukardi.

Belakangan terungkap kamar dipesan tersangka menggunakan identitas palsu.

Begitu masuk ke ruangan cottage, lanjut Andry, Ade langsung menelikung tangan Naek disusul Tony yang menodongkan pisau menyuruh korban diam.

Dalam keadaan tangan kaki terikat tali nilon dan kabel, tubuh Naek ditelungkupkan di kasur.

Tony mengambil kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan memaksa korban menyebut personal identification number (PIN).

Selanjutnya Tony pura-pura membentak Lidya sambil menarik wanita itu ke luar cottage.

"Setelah itu, timbul niat Tony untuk membunuh karena takut keartisan Lidya tercemar," jelas Andry.

Tony secara keji dua kali menusuk bagian belakang kepala Naek.

Korban meronta-ronta, tapi tak berkutik lagi karena terus dipegangi Ade.

"Lehernya kemudian dijerat dengan kabel sampai korban mati lemas," lanjut Andry.

Setelah Naek tewas, para pembunuh menguras uang korban senilai Rp 20 juta. Sementara Ade mengaku diberi jatah Rp 2 juta.

Kini Lidya tengah dalam proses banding, dan menganggap vonis tersebut terlalu memberatkan dirinya.

Lidya merasa tidak terlibat dalam aksi yang dilakukan oleh orang-orang jahat yang notabenenya, ibu dan pamannya.

Sementara itu, dalam sebuah persidangan bintang sinetron Ande-Ande Lumut ini, harus mengalami perlakuan kasar dalam bentuk pukulan yang dilakukan pihak keluarga korban.

Akibatnya mahasiswa Universitas Dr. Moestopo itu harus menerima perawatan di Rumah Sakit selama tiga hari. Akibat dari kejadian tersebut, keluarga Naek juga menghadapi proses hukum. (Wartakotalive.com/Grid.Id*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pesinetron Lidya Pratiwi Sebentar Lagi Bebas Setelah 14 Tahun Dipenjara Bersekongkol Bunuh Pacar, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas