Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hasil Asesmen Keluar, Dwi Sasono akan Jalani Rehabilitasi Selama 3-6 Bulan di RSKO Cibubur

Setelah hasil asesmen keluar, Dwi Sasono jalani rehab atau pengobatan secara medis di RSKO Cibubur selama tiga hingga enam bulan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Hasil Asesmen Keluar, Dwi Sasono akan Jalani Rehabilitasi Selama 3-6 Bulan di RSKO Cibubur
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor Dwi Sasono berjalan keluar Mapolres Jakarta Selatan menuju ke mobil, Selasa (9/6/2020). Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan Dwi Sasono ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengungkapkan jangka waktu untuk aktor Dwi Sasono lakukan rehabilitasi.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (8/6/2020).

Dwi Sasono telah menjalani tes asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca: Sambil Menahan Air Mata, Widi Mulia: Saya Harus Ikhlas Ini New Normal Versi Keluarga Kami

Kemudian dari hasil asesmen, disebutkan Dwi Sasono mendapatkan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi.

Kompol Vivick menyampaikan Dwi Sasono akan dititipkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Di mana dalam asesmen diketahui suami Widi Mulia itu ketergantuan cannabes atau ganja.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengungkapkan jangka waktu untuk Dwi Sasono lakukan rehabilitasi.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengungkapkan jangka waktu untuk Dwi Sasono lakukan rehabilitasi. (Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)

"Hasil asesmen yang dikeluarkan oleh BNNK dan kita harus menitipkan DS ke RSKO, karena ketergantungan cannabes," terang Kompol Vivick.

Berita Rekomendasi

Keputusan rehabilitasi tidak hanya didasarkan pada hasil asesmen yang telah dilakukan saja.

Namun juga dilihat dari penyelidikan pihak kepolisian dalam proses pemeriksaan Dwi Sasono setelah berhasil diamankan.

Kompol Vivick mengatakan, Dwi Sasono terbukti tidak berada di dalam sebuah jaringan narkoba.

Atau dengan kata lain memang dinyatakan sebagai korban, bukan pengedar obat-obatan terlarang.

Nantinya di RSKO, Dwi Sasono akan mendapatkan pengobatan secara medis terkait ketergantungannya itu.

Baca: Widi Mulia Dapat Dukungan dari Ridwan Kamil dan Sederet Artis, Jalani New Normal Tanpa Dwi Sasono

Baca: Dipindahkan ke RSKO, Dwi Sasono Tidak Ditemani Widi Mulia, Kemana Sang Istri?

"Dan memang hasil dari penyelidikan kami juga dikuatkan dengan asesmen bahwa DS tidak ada terlibat jaringan narkotika," jelas Kompol Vivick.

"Dalam hal ini tidak terlibat dalam pengedar atau hal lain."

"Jadi kami menitipkan DS untuk melakukan pengobatan secara medis," tambahnya.

Dwi Sasono telah diantar ke RSKO dari Mapolres Jakarta Selatan, pada Selasa (9/6/2020) dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Kompol Vivick mengungkapkan, Dwi Sasono dipindahkan dalam kondisi yang sehat.

"Kondisi DS juga terlihat dengan sehat dan diantar oleh lawyer-nya," tutur Kompol Vivick.

Aktor Dwi Sasono berjalan keluar Mapolres Jakarta Selatan menuju ke mobil, Selasa (9/6/2020). Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan Dwi Sasono ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor Dwi Sasono berjalan keluar Mapolres Jakarta Selatan menuju ke mobil, Selasa (9/6/2020). Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan Dwi Sasono ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dalam hasil asesmen, Kompol Vivick menyebutkan Dwi Sasono akan menjalani rehabilitasi minimal tiga bulan.

Dan paling lama durasi dalam melakukan pengobatan tersebut adalah enam bulan.

Kompol Vivick menuturkan keputusan itu bisa berubah sewaktu-waktu.

Semua itu akan bergantung pada hasil pengobatan yang dijalani oleh Dwi Sasono selama di RSKO.

"Dari hasil asesmen itu minim tiga bulan sampai enam bulan," ungkap Dwi Sasono.

Baca: Dwi Sasono Tak Bisa Langsung Direhabilitasi, Wajib Jalani Tes Covid-19, Apa Hasilnya?

Baca: 7 Tahun Lalu Terjerat Narkoba, Raffi Ahmad Semangati Anak-anak Dwi Sasono, Om Pernah Kena Musibah

"Jadi nanti kita lihat bagaimana hasil pengobatan DS selama di RSKO," lanjutnya.

Meski mendapatkan rehabilitasi, proses hukum Dwi Sasono akan terus berlanjut.

Hal ini dibenarkan dan disampaikan sendiri oleh Kompol Vivick ketika ditemui di Mapolres Jakarta Selatan.

Dwi Sasono akan kembali menjadi tanggung jawab dari pihak Polres Jakarta Selatan dalam menyelesaikan proses hukumnya.

Namun untuk saat ini ia akan dititipkan di RSKO untuk jalani rehabilitasi terlebih dahulu.

"DS proses hukum berlanjut, berarti tetap tanggung jawab kami," ucap Kompol Vivick.

"Karena DS kami titipkan untuk proses medis pengobatan, jadi proses hukum tetap berjalan," tandasnya.

Sebelumnya, Dwi Sasono diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (26/5/2020) lalu sekira pukul 20.00 WIB.

Dwi Sasono ditangkap di rumahnya yang berada di Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Saat dilakukan penangkapan, kepolisian menemukan barang bukti ganja.

Baca: Curhat Widi Mulia Soal Kondisi Keuangan dan Anak Sejak Dwi Sasono Ditangkap, Kuat Karena Tuhan

Baca: Widi Mulia Putuskan untuk Sudahi Kesedihan: Anak-anak Juga Move On Kok

Ganja seberat hampir 16 gram disembunyikan oleh Dwi Sasono di atas lemarinya.

Setelah menjalani pemeriksaan, Dwi Sasono mengungkapkan alasannya mengonsumsi ganja.

Ia beralasan ingin mengisi kekosongan waktu selama pandemi Covid-19.

Selain itu, Dwi Sasono juga mengaku sulit tidur, sehingga ia menggunakan ganja.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas