Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Roy Kiyoshi dan Dwi Sasono Sama-sama Dikirim ke RSKO, Apa Kabar Kasus Narkotika Mereka?

Roy Kiyoshi dan Dwi Sasono sama-sama dikirim ke RSKO Cibubur setelah terjerat narkoba, apa kabar perkembangan kasus narkotika yang menjerat mereka?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Roy Kiyoshi dan Dwi Sasono Sama-sama Dikirim ke RSKO, Apa Kabar Kasus Narkotika Mereka?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor Dwi Sasono berjalan keluar Mapolres Jakarta Selatan menuju ke mobil, Selasa (9/6/2020). Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan Dwi Sasono ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roy Kiyoshi dan Dwi Sasono sama-sama dikirim ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur setelah terjerat narkoba, apa kabar perkembangan kasus narkotika yang menjerat dua selebriti ini?

Berkas perkara narkoba yang menjerat presenter Roy Kiyoshi sudah dikirimkan penyidik kepolisian ke kejaksaan.

Sementara berkas perkara serupa yang juga sedang menjerat aktor Dwi Sasono sedang diupayakan penyelesaiannya oleh penyidik.

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sedang menunggu pemeriksaan berkas perkara Roy Kiyoshi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, sepekan lalu penyidik melimpahkan berkas perkara Roy Kiyoshi.

Setelah 10 hari mendekam di penjara, presenter Roy Kiyoshi buka suara tentang kasus yang menjeratnya.
Setelah 10 hari mendekam di penjara, presenter Roy Kiyoshi buka suara tentang kasus yang menjeratnya. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Berkas Roy Kiyoshi sudah kami kirimkan ke jaksa (penuntut umum)," kata Vivick Tjangkung saat dihubungi wartawan, Rabu (17/6/2020).

Sementara berkas perkara Dwi Sasono masih dalam proses penyelesaian.

Berita Rekomendasi

Menurut Vivick Tjangkung, penyidik saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara Roy Kiyoshi di kejaksaan.

"Kami menunggu saja hasil pemeriksaan jaksa, ada kekurangannya atau sudah lengkap," ujar Vivick Tjangkung.

Proses hukum kasus narkotika yang menjerat Roy Kiyoshi dan Dwi Sasono tetap berjalan sampai saat ini.

Saat ini Roy Kiyoshi dan Dwi Sasono sedang menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Aktor Dwi Sasono berjalan keluar Mapolres Jakarta Selatan menuju ke mobil, Selasa (9/6/2020). Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan Dwi Sasono ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor Dwi Sasono berjalan keluar Mapolres Jakarta Selatan menuju ke mobil, Selasa (9/6/2020). Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan Dwi Sasono ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Meski sedang direhabilitasi, proses hukum dua selebritas tersebut tetap berjalan hingga nanti disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Roy Kiyoshi dipindahkan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan ke RSKO Cibubur pada 14 Mei 2020.

Roy Kiyoshi ditangkap polisi di rumahnya pada 5 Mei 2020.

Sementara Dwi Sasono mulai dipindahkan dari tahanan polisi ke RSKO Cibubur pada 9 Juni 2020.

Dwi Sasono kedapatan memiliki narkoba jenis sabu saat polisi mendatangi rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sedang Jalani Rehabilitasi, Bagaimana Perkembangan Kasus Narkotika Roy Kiyoshi dan Dwi Sasono?,
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas