Bicara Soal Rehabilitas Bagi Pengguna Narkoba, Jefri Nichol: Sanksi Pidana Tak Munculkan Efek Jera
Jefri Nichol bicara soal efektivitas proses rehabilitasi dibanding hukuman pidana bagi pengguna narkoba.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Jefri Nichol menjalani 7 bulan masa rehabilitasi usai terbukti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai pengguna narkotika jenis ganja.
Dalam sebuah talk show online, Nichol bercerita bahwa dalam proses rehabilitasi ia diajarkan untuk membantu rekan-rekan sesama pengguna untuk bisa sembuh.
"Di rehabilitasi sendiri itu kan sistemnya ‘community’ dimana sesama pengguna saling membantu untuk pemulihan dan menurut saya itu bakal lebih membantu sih," kata Jefri Nichol dalam talk show online di channel YouTube Voidotid, Kamis (18/6/2020).
Pemeran film Habibie & Ainun 3 itu membandingkan proses rehabilitasi dengan hukuman pidana dalam penjara. Menurutnya hukuman pidana tak bisa memulihkan kesehatan pengguna narkoba.
"Kami saling support satu sama lain daripada di dalam lapas yang nggak ada sistem pemulihann sama sekali, jadi emang lebih efektif rehabilitasi," ujarnya.
Di RSKO Cibubur Jefri Nichol diberikan beberapa kegiatan bersama pasien lainnya.
Tujuannya agar saat nanti selesai menjalani masa rehabilitasi, para mantan pengguna narkoba itu bisa menjalani aktivitasnya lebih baik lagi.
"Prosesnya para pasien di dalam RSKO, karena aktu itu saya direhab di RSKO, pasien di dalam RSKO itu dikasih kegiatan yang tujuannya bakal terbawa kegiatannya sampai keluar," beber Nichol.
"Sehingga di luar tetap melakukan kegiatan positif yang terbiasa dilakukan di RSKO," lanjutnya.