Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani: Mudah-mudahan Kalian yang Bawa Niki ke Sidang Puas

Setelah dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, Nikita Mirzani berharap para pelapor bisa puas dengan bacaan JPU.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani: Mudah-mudahan Kalian yang Bawa Niki ke Sidang Puas
Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Setelah dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, Nikita Mirzani berharap para pelapor bisa puas dengan bacaan JPU. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebriti Nikita Mirzani berharap orang-orang yang melaporkan dirinya ke kepolisian hingga melangsungkan persidangan bisa puas dengan bacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (22/6/2020).

Dalam persidangan itu, pihak JPU menuntut Nikita enam bulan penjara.

Baca: Jadi Janda Kaya, Nikita Mirzani Ogah Nikah Lagi, Takut Hartanya Habis untuk Kekasih 

Namun, disebutkan Nikita tidak harus menjalankan hukuman tersebut, kecuali sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir, ia melakukan tindak yang berhubungan dengan pidana.

Menanggapi tuntutan itu, Nikita hanya berharap para pelapor bisa menerima tuntutan dari jaksa.

Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020) ia berharap orang-orang yang melaporkan dirinya ke kepolisian hingga melangsungkan persidangan bisa puas dengan bacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020) ia berharap orang-orang yang melaporkan dirinya ke kepolisian hingga melangsungkan persidangan bisa puas dengan bacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Meskipun saat ini, tuntutan tersebut belum hasil akhir buntut dari kasus penganiayaan.

Diketahui masih ada dua persidangan lagi yang harus diikuti oleh Nikita hingga putusan diberikan.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau Niki sih cuma bisa bilang mudah-mudahan kalian yang bawa Niki ke sidang ini puas," ungkap Nikita.

"Ini belum hasil akhir masih ada putusan, mudah-mudahan puas ya dengan pembacaan dari Jaksa, ya begitu," lanjutnya.

Nikita mengaku bersyukur dengan tuntutan yang dibacakan oleh JPU pada Senin (22/6/2020) kemarin.

Ia menjelaskan semua sudah sesuai doa dan keinginannya.

Baca: Nikita Mirzani Menikah Tiga Kali, Ini Jawaban Anak-anaknya Saat Ditanya Kemana Sang Ayah

Baca: Anggap Tuntutan 6 Bulan Penjara Tidak Memberatkan, Nikita Mirzani: Aku Ini Janda Soleha Lho

Bahkan Nikita merasa tuntutan dari jaksa adalah bukti ia seorang janda yang taat dalam beragama.

Hal ini dibuktikan dari doa-doanya yang selalu dikabulkan oleh sang Pencipta.

Nikita mengaku sering melakukan ibadah di malam hari agar keinginannya bisa dikabulkan.

"Aku 'kan janda soleha lo, buktinya doaku dijabah melulu sama Allah ya 'kan," terang Nikita.

"Gue wiritin setiap malam, gue tahajud 'kan nggak harus gue insta story-in kalau gue salat," tambahnya.

Setelah mendengar tuntutan jaksa, Nikita kini bisa bernapas lebih lega.

Nikita Mirzani duduk di kursi terdakwa kasus dugaan penganiayaan dan KDRT di PN Jakarta Sekatan, Senin (22/6/2020).
Nikita Mirzani duduk di kursi terdakwa kasus dugaan penganiayaan dan KDRT di PN Jakarta Sekatan, Senin (22/6/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Pasalnya, tuntutan enam bulan dan masa percobaan 12 bulan bukanlah hal yang berat baginya.

"Ya udah Alhamdulillah sekarang gue bisa bernapas dengan lega gitu, ternyata sesuai dengan doa-doa gue, ikhtiar gue," jelas Nikita.

Didampingi oleh kuasa hukum, Fahmi Bachmid, disebutkan pihak Nikita akan mengajukan pembelaan.

Pembelaan akan dibacakan dalam persidangan selanjutnya, yang diagendakan pada Rabu (1/7/2020) mendatang.

Fahmi mengatakan akan membeberkan berbagai fakta yang ada terkait dengan kasus tersebut.

Baca: Pamerkan Tato di Bagian Tubuh Ini, Aksi Nikita Mirzani Bikin Roy Ricardo Tak Berani Lihat: Wadaw !

Baca: Dituntut 6 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT Pada Dipo Latief, Nikita Mirzani Anggap Tak Berat

Ia menilai saksi yang dihadirkan oleh pihak pelapor dinilai tidak ada keterkaitan.

Semua saksi menyatakan tidak mengetahui dengan pasti perihal penganiayaan seperti yang dilaporkan terhadap Nikita.

Fahmi kemudian melanjutkan, dalam kasus ini hanya pihak pelapor yang menyebutkan adanya penganiayaan pada dirinya.

"Minggu depan tanggal 1 saya akan mengajukan pembelaan dan saya buka semuanya bagaimana persoalan ini," tutur Fahmi.

"Saksi satu sama lain tidak ada sinkronisasi, karena hanya dia sendiri yang mengatakan terjadi pemukulan, sedangkan saksi yang lain tidak tahu menahu," imbuhnya.

Terkait tuntutan jaksa, Nikita tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Ia akan menaati untuk tidak melakukan penganiayaan selama satu tahun ke depan.

Namun untuk sikapnya yang lain, Nikita mengaku akan tetap sering marah-marah di media sosial Instagram.

Pasalnya, tindakan itu tidak termasuk ke dalam sikap yang harus dijaga oleh Nikita di masa percobaan.

"Kalau huru hara di Instagram mah nggak papa, kecuali gue berantem lagi baru nggak boleh," terang Nikita.

Baca: Bikin Raffi Ahmad Saat Bareng Bikin Konten YouTube, Nikita Mirzani Mengaku Tak Pakai Bra

Baca: Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara, tapi Hukumannya Tak Harus Dijalani

Fahmi pun menambahkan dalam masa percobaan Nikita hanya dilarang untuk mengulangi perbuatan penganiayaan.

Tuntutan jaksa itu bukan berarti tidak memperbolehkan Nikita untuk sikap yang lain.

"Mengulangi perbuatan bukan berarti nggak boleh marah-marah, bolehlah," tegas Fahmi.

Kasus ini bermula dari laporan mantan suami Nikita, yakni Ahmad Dipo Ditiro alias Dipo Latief di tahun 2018 lalu dengan tuduhan penganiayaan.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas