Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gugat Cerai Zumi Zola, Sherrin Tharia Matikan Kolom Komentar di Instagram

Sherrin Tharia dikabarkan menggugat cerai sang suami, Zumi Zola yang saat ini masih berada di penjara karena kasus suap dan gratifikasi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in Gugat Cerai Zumi Zola, Sherrin Tharia Matikan Kolom Komentar di Instagram
INSTAGRAM/@stharia
Gugat Cerai Zumi Zola, Sherrin Tharia Matikan Kolom Komentar di Instagram 

TRIBUNNEWS.COM - Sherrin Tharia, istri Zumi Zola langsung menutup kolom komentar di akun Instagram-nya, @stharia.

Hal ini setelah adanya kabar yang menyebutkan, Sherrin Tharia menggugat cerai sang suami, Zumi Zola.

Padahal saat ini, Zumi Zola tengah berada di dalam penjara karena kasus suap dan gratifikasi.

Dikutip dari Tribun Jateng, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rumana membenarkan kabar tersebut.

"Betul Zumi digugat cerai oleh istrinya yang bernama Sherrin Tharia binti Sudirman," ujar Cece Rumana dalam program acara Selebrita Siang, Rabu (24/6/2020).

Baca: Hanya Ingin Cerai dari Zumi Zola, Sang Istri Tak Minta Hak Asuh Anak dan Harta Gono Gini

Baca: Zumi Zola Digugat Cerai, PA Jakarta Selatan Sebut Kurang Perhatian Jadi Alasan Sang Istri

Perceraian Zumi Zola dan Sherrin Tharia terdaftar dalam Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada nomor 1244/Pdt.G/2020/PA.JS.

Cece Rumana menjelaskan, gugatan cerai masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Maret 2020.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya sidang pertama digelar pada Rabu (17/6/2020).

"Iya sidang perdananya sudah berjalan kemarin tanggal 17 Juni 2020," jelas Cece Rumana.

Cece mengatakan, pihaknya sebenarnya merencanakan sidang perdana Zumi Zola dan Sherrin lebih cepat dari sebelumnya.

"Namun, karena covid-19 sidang baru digelar pada 17 Juni 2020," ujar Cece Rukmana Ibrahim.

Zumi Zola dan Sherrin Tania sang istri
Zumi Zola dan Sherrin Tania sang istri (instagram/stharia)

Setelah kabar ini menyeruak, Sherrin Tharia langsung mematikan kolom komentar di akun Instagram pribadinya.

Padahal selama ini, Sherrin Tania jarang menutup kolom komentar bahkan sesekali ia membalas komentar warganet.

Meski demikian, Sherrin Tania tetap mempertahankan foto-foto bersamanya dengan Zumi Zola.

Seperti saat mereka tampil bersama di sebuah panggung di mana Zumi Zola bernyanyi dan Sherrin Tania bermain biola.

Atau saat mereka menghadiri pesta pernikahan anak kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution.

"The wedding of kahiyang and bobby #kahiyangboby #jokowimantu," tulis Sherin Tania.

Ia terakhir kali mengunggah foto Zumi Zola bersama seorang anak pada 20 April 2019.

Dalam foto ini, Zumi Zola merangkul seorang murid SD.

Di caption-nya, Sherrin Tania menulis rasa cintanya pada sang suami.

"Love you to the moon and back, (aku sangat mencintamu lebih dari apapun)," tulis Sherrin Tania.

Sementara itu, dalam postingan terakhirnya, Sherrin mengunggah momen ulang tahun anak keduanya yang ke-4 tahun, Zhafran Ziyadh At-thahirah Zola.

Dalam caption-nya, Sherrin Tania dan Zumi Zola mengungkapkan, akan melakukan apapun agar sang anak bahagia.

Apalagi si bungsu adalah anak yang baik dan selalu perhatian pada dirinya.

Tak lupa, Sherin Tania menulis pengharapan yang begitu besar pada sang anak.

"Zhafran, selamat ulang tahun yang ke 4 ya sayang.."

"Papa dan mami sayaaaang banget sama afran, we will do anything for you to make you happy."

"Afran anak yang baik hati yang selalu perhatian sama mami, selalu tanya “mami cape ngga?”, “Afran mau temenin mami”, and so much sweet things you do for mami."

"You are a very2 sweet boy, i can’t thank Allah enough to give you as my child."

"Semoga km jadi anak yang sholeh, sayang sama Allah SWT, papa, mami, dan abang selalu.. we love you Afran," tulis Sherin Tania pada Senin (22/6/2020).

Diketahui, Zumi Zola menikah dengan Sherrin Tharia pada 16 Maret 2012.

Dari pernikahan itu, Zumi Zola dan Sherrin Tharia dikaruniai dua orang anak yang bernama Zameer Zahid Abyadh (Agustus 2014) dan Zhafran Ziyadh At-Thahirah (22 Juni 2016).

Zumi Zola sempat menjabat sebagai Gubernur Jambi sejak tanggal 12 Februari 2016 sampai 10 April 2018 untuk periode 2016–2021.

Namun ia harus mendekam di penjara karena kasus korupsi dan gratifikasi yang dilakukannya saat menjabat sebagai Gubernur Jambi.

Saat menikahi Sherrin, Zumi Zola sedang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Ia menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur periode 2011-2016, berpasangan dengan Ambo Tang sebagai wakil bupati.

Namun, Zumi Zola mundur pada 6 Oktober 2015 karena maju dalam Pemilihan umum Gubernur Jambi.

Zumi Zola sempat bertunangan dengan Ayu Dewi.

Vonis 6 Tahun

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Zumi Zola saat ini berada di LP Sukamiskin Bandung setelah divonis penjara 6 tahun.

Zumi juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar ketua majelis hakim Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yakni delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Zumi Zola juga dicabut hak politiknya untuk dipilih dalam jabatan publik.

"Pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok," ujar ketua majelis hakim.

Dalam pertimbangan, majelis hakim menilai, perbuatan Zumi tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Namun, Zumi mengakui dan menyesali perbuatan.

Zumi berlaku sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum.

Zumi juga telah mengembalikan uang Rp 300 juta.

Menurut majelis hakim, Zumi menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.

Zumi juga menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.

Selain itu, Zumi menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor.

Pertama, Zumi menerima uang melalui orang dekatnya, Apif Firmansyah sebesar Rp 34,6 miliar.

Kemudian, melalui Asrul Pandapotan Sihotang yang merupakan orang kepercayaan Zumi sebesar Rp 2,7 miliar, uang 147.300 dollar AS dan 1 unit Toyota Alphard.

Selain itu, Zumi menerima uang dari Arfan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Jambi sebesar Rp 3 miliar dan 30.000 dollar AS serta 100.000 dollar Singapura.

Menurut majelis hakim, Zumi tidak pernah melaporkan semua grarifikasi yang diterima sampai 30 hari sejak diterima kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Zumi terbukti menggunakan hasil gratifikasi itu untuk membiayai keperluan pribadi dia dan keluarganya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Tribun Jateng/Wilujeng Puspita, Kompas.com/Abba Gabrillin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas