Soal Sengketa Merek Geprek Bensu, Ruben Onsu Enggan Bahas dengan Istri dan Anak
Ruben Onsu sudah menggunakan hak jawabnya dalam permasalahan tersebut. Yang penting, bagi Ruben Onsu, hak jawab itu tak membuat orang lain tersakiti.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Sengketa merek Geprek Bensu mengemuka. Akhirnya pembawa acara Ruben Onsu angkat bicara soal itu.
Ruben mengaku sudah menggunakan hak jawabnya dalam permasalahan tersebut.
Yang penting, bagi Ruben Onsu, hak jawab itu tak membuat orang lain tersakiti.
“Saya tidak pernah meminta orang suka dengan saya, saya tidak pernah meminta orang suka dengan kami, tapi minimal saya sudah menggunakan hak jawab,” kata Ruben Onsu seperti dikutip Kompas.com dalam YouTube TransTV Official, Rabu (24/6/2020).
“Itu yang membuat saya harus lakukan, apapun itu saya tidak mau membuat siapapun tersakiti,” ujar Ruben menambahkan.
Baca: Anggap Sengketa Merek Geprek Bensu Pelajaran Berharga, Jordi Onsu Tetap Optimis Kembangkan Usaha
Ruben juga menjelaskan bahwa dia yang tidak ingin selalu membahas masalah ini karena memikirkan keluarganya.
Dia pun berusaha bagaimana caranya untuk selalu membahagiakan keluarga.
“Yang menjadi pertimbangan saya untuk tidak terlalu banyak membahas masalah ini di depan anak-anak, karena lebih baik saya sendiri,” tutur Ruben lagi.
“Saya ingin menjadi diri saya sendiri. Saya ingin bahagiakan keluarga saya, jadi bagaimana yang sebenarnya,” kata Ruben Onsu.
Baca: Jordi Onsu Percaya Diri Bangun Brand Kuliner Lokal
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan bahwa kliennya ajukan gugutan perihal merek dagang Bensu karena ada perusahaan lain yang menggunakan merek dagang yang sama.
Gugatan dilayangkan setelah tidak ada respons baik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono terkait penggunaan merek ayam Geprek Bensu.
Hanya saja, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan PT Onsu Pangan Perkasa dan mengabulkan sebagian rekonvensi (gugatan balik) PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Merasa dirugikan, pihak Ruben Onsu ajukan kasasi. Namun dalam putusannya, MA menguatkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Akibat putusan tersebut, enam dari 35 sertifikat milik PT Onsu Pangan Perkasa dibatalkan, terutama sertifikat kelas 43.
Sementara itu Ruben Onsu masih ada dua sertifikat kelas 43 dengan nama Geprek Bensu yang belum dibatalkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Kisruh Geprek Bensu