Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dinilai Bandel, Bupati Bogor Ade Yasin Akan Panggil Pengundang Rhoma Irama Nyanyi di Acara Sunatan

Bupati Bogor Ade Yasin sudah sempat memberikan larangan kepada pemilik acara jauh sebelum acara sunatan tersebut digelar.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dinilai Bandel, Bupati Bogor Ade Yasin Akan Panggil Pengundang Rhoma Irama Nyanyi di Acara Sunatan
kolase/instagram/dok Tribunnews.com
Rhoma Irama dan Bupati Bogor Ade Yasin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin mengaku akan memanggil penyelenggara acara sunatan yang menimbulkan keramaian di daerahnya.

Ade Yasin sudah sempat memberikan larangan kepada pemilik acara jauh sebelum acara sunatan tersebut digelar.

Namun pada hari pelaksanaannya justru ada pelanggaran PSBB yang terjadi, yakni berkumpulnya orang-orang di satu tempat tanpa memperhatikan jarak aman.

"Saya sebagai ketua gugus tigas di kab Bogor tentu bertanggung jawab. Jadi saya akan berikan surat terhadap penyelanggara dalam hal ini adalah Surya," kata Ade Yasin dalam telekonfrensi bersama Metro TV, Senin (29/6/2020).

Baca: Kronologi dan Klarifikasi Rhoma Irama soal Konser di Bogor, Bupati Ade Yasin Minta Ditindak Tegas

Baca: Rhoma Irama Mengaku Naik Panggung untuk Tausiyah, Berpikir Sudah Ada Izin karena Lihat Banyak Aparat

"Dan dalam surat itu dinyatakan dilarang menampilkan konser musik dan hiburan lainnya," lanjutnya

Ade Yasin mengatakan bahwa surat larangan yang sebelumnya ia kirim kepada pemilik acara yakni Surya sudan direspon.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku tak curiga bila pelanggaran seperti itu akan terjadi setelah ia memberikan surat peringatan beberapa hari sebelum acara.

"Itu sudah direspon bahwa tidak jadi tampil karena sedang masa PSBB dan masa pandemi. Jadi alhamsulillah kami tenang," ujarnya.

"Dan setelah ada surat tadi kita tak berpikir ternyata ketika saya percaya dengan penyelenggara dan yang akan tampil kita tak curiga apapun," bebernya.

Baca: Tak Manggung Selama Pandemi Virus Corona. Fitri Carlina Manfaatkan untuk Program Bikin Anak

Baca: Sunatan Anaknya Bikin Heboh, Picu Kerumunan Saat Pandemi Covid-19, Ini Sosok yang Undang Rhoma Irama

Bupati Kabupaten Bogor itu memastikan akan memanggil Surya untuk dimintai keterangan.

Dan dari keterangan Surya ia akan menentukan langkah berikutnya.

"Dan penyelenggara pasti kita akan panggil secara persuasif dulu. Kepada penyelenggara kenapa bisa terjadi begini," ucapnya.

"Kemudian selanjutnya apa yang kita lakukan nanti tergantung dari hasil dari kita memanggil pihak penyelenggara terkait," terang Rhoma Irama.

Hadirnya Rhoma Irama dalam sebuah acara sunatan di kawasan Kabupaten Bogor, membuat Ade Yasin geram. Sebab, saat ini Kabupaten Bogor masih menjalani masa PSBB hingga 2 Juli.

Kedatangan Rhoma Irama di panggung suanatan dianggap mengundang keramaian, apalagi Raja Dangdut itu juga turut menyumbangkan suara di acara tersebut.

Penyanyi Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sempat dilarang karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Minggu (28/6/2020). (istimewa)
Penyanyi Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sempat dilarang karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Minggu (28/6/2020). (istimewa) (istimewa)

Rhoma Irama Pertanyakan Tanggung Jawab Bupati
Rhoma Irama pertanyakan tanggung jawab Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin.

Raja Dangdut itu mempertanyakan bagaimana tindakan Bupati Kabupaten Bogor setelah kejadian ramai-ramai di hajatan temannya itu.

"Mustinya pertanyaan ini (tanggang jawab) diberikan kepada ibu Bupati sejauh mana pertanggunghawaban ibu Bupati," kata Rhoma Irama dalam sebuah telekonfrensi, Senin (29/8/2020).

"Kami kan ini akhirnya korban atas semua yang diizinkan ibu Bupati. Kalau enggak ada izin, apa iya mungkin pak Surya (gelar acara), kalau pak Surya enggak ada izin dia bisa ditindak loh," ujar Rhoma Irama.

Rhoma Irama mengatakan seharusnya pemerintah daerah bisa membubarkan acara yang digelar temannya itu bila dinilai melanggar peraturan PSBB.

Sebab, sudah sejak malam sebelumya ada acara wayang golek dan paginya mulai acara musik dangdut.

"Saat itu harus bisa dibubarkan wayang goleknya, dan musiknya ini pagi-pagi usah ada musik malamnya wayang golek. Kok enggak ada tindakan apa-apa," ucapnya.

"Apa ini yang ibu Bupati bilang serius menghadapi corona?," tambah Rhoma Irama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas