KRONOLOGI Penyanyi Dangdut Ayu Vaganza Ditangkap karena Narkoba, di Kontrakan Bersama Teman Pria
Kronologi penyanyi dangdut Ayu Vaganza ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kronologi penyanyi dangdut Ayu Vaganza ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Kabar tertangkapnya Ayu Vaganza awalnya dikonfirmasi oleh Pimpinan Ladys Royal Management, Irma Glow.
Ia membenarkan adanya penangkapan terhadap Ayu.
"Benar, tadi saya dikabarkan sama Ayu yang bersangkutan ditahan di Polres Kudus," Rabu (1/7/2020) sebagaimana dikutip dari TribunJateng.
Baca: Biduan Dangdut Ayu Vaganza Ditangkap Polres Kudus
Ira menerangkan dirinya mengetahui kabar penangkapan itu lantaran hendak mengantarkan masker pesanan Ayu.
"Dia pesan sama saya masker, makanya saya hubungi."
"Ternyata dia bilang sedang ditahan," ujar dia.
Mengetahui kabar tersebut, Irma kemudian menjenguk temannya itu di rumah tahanan pada hari Rabu (1/7/2020) sore.
"Saya tadi sudah jenguk tapi belum bisa ketemu."
"Alasannya karena corona, jadi belum bisa ketemu," jelasnya.
Sementara, dikutip dari Kompas.com, Ayu ditangkap polisi karena kedapatan mengkonsumsi ekstasi.
Ia ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Dersalam, kecamatan Bae, Kudus, Jawa Tengah pada Selasa (30/6/2020), sore
Dalam penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa lima butir inex.
Digerebek bersama seorang pria
Saat digerebek polisi, Ayu tidak sendiri.
Kapolres Kudus AKBP ditya Surya Dharma mengatakan Ayu ditangap saat sedang bersama dengan teman prianya, WR (30), warga Kecamatan Welahan, Jepara.
Berdasar hasil tes urine, keduanya positif mengkonsumsi narkoba
"Ayu diamankan bersama teman prianya. Ini tindak lanjut laporan masyarakat. Keduanya positif narkoba," kata Aditya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/7/2020).
Jual narkoba karena sepi job
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Kudus Iptu Cipto mengatakan, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang pengedar di Semarang.
Satu butir inex, jelas dia, dibeli seharga Rp 300.000.
Menurut Cipto, Ayu tak hanya mengonsumsi inex, melainkan juga diduga memperjualbelikan untuk mengeruk keuntungan.
"Selain dikonsumsi rencananya diduga akan dijual kembali. Informasinya Ayu sudah beberapa kali bertransaksi inex," kata Cipto.
Ayu dan teman prianya terancam dijerat Pasal 112 ayat UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkoba dengan ancaman empat tahun penjara.
Sepinya tawaran manggung saat pandemi Covid-19 menjadi alasan Ayu nekat bermain ekstasi.
Baca: Pedangdut Ayu Vaganza Jadi Pengguna dan Penjual Narkoba Karena Sepi Job Menyanyi
Ayu sendiri mengaku sudah mengenal obat-obatan berbahaya tersebut sejak satu tahun lalu, hingga akhirnya berhenti mengonsumsinya.
"Saya pakai ekstasi lagi karena sepi job," tutur Ayu.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho/TribunJateng/Raf)