Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jefri Nichol Klaim Tak Langgar Kontrak Kerja dengan Falcon Pictures

Mediasi kasus wanprestasi antara bintang film muda Jefri Nichol (21) dengan penggugat, Falcon Pictures tak bisa menemui titik terang.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jefri Nichol Klaim Tak Langgar Kontrak Kerja dengan Falcon Pictures
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Jefri Nichol menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhi vonis kepada Jefri Nichol tujuh bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Putusan tersebut tiga bulan lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni 10 bulan penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mediasi kasus wanprestasi antara bintang film muda Jefri Nichol (21) dengan penggugat, Falcon Pictures tak bisa menemui titik terang.

Sehingga, perdamaian atau mediasi antara Jefri Nichol dan Falcon Pictures gagal dan persidangan kasus wanprestasi dilanjutkan majelis hakim ke agenda berikutnya.

Kuasa hukum Jefri, Aris Marasabessy angkat bicara soal perihal kasus kliennya yang diduga melakukan wanprestasi, dengan dugaan melanggar kontrak kerja dengan Falcon Pictures

"Saya tegaskan, mana yang dianggap melanggar perjanjian?," kata Aris Marasabessy usai jalani sidang kasus wanprestasi Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

Aris menganggap bahwa sejauh ini atau selama kasus wanprestasi bergulir di persidangan, Jefri dianggap tak menyalahi aturan kontrak.

Baca: Gagal Damai, Falcon Pictures Minta 4 Filmnya Dibintangi Sang Aktor, Ini Kata Pihak Jefri Nichol

Baca: Mediasi Batal, Masihkah Ada Jalan Jefri Nichol Berdamai dengan Falcon Tanpa Bayar Rp 4,2 Miliar?

Pengacara Aris Marasabessy ditemui usai sidang kasus wanprestasi antara aktor muda Jefri Nichol (21) dan rumah produksi Falcon Pictures
Pengacara Aris Marasabessy ditemui usai sidang kasus wanprestasi antara aktor muda Jefri Nichol (21) dan rumah produksi Falcon Pictures (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Jadi belum bisa ditentukan Jefri Nichole melanggar wanprestasi atau enggak. Kalau kami melihat mana sih pelanggarannya, mana sih perjanjian yang dilanggar, poinnya itu," jelasnya.

Berita Rekomendasi

"Kan dalam gugatan dibilang, Jefri melanggar atau tidak menjalankan kontrak. Kami tanyakan di mananya, pasal berapa yang dilanggar. intinya itu sih," tambahnya.

Hanya saja, Aris menyampaikan pernyataan pria kelahiran Jakarta, 15 Januari 1999 itu tak mau membesarkan masalahnya dengan Falcon Pictures.

Jika memang mediasi tak terjadi didalam persidangan, Jefri beserta ibunya akan mencari titik terang agar kasus wanprestasi dengan Falcon Pictures bisa berakhir damai.

"Yang pasti saat ini mediasi kemarin itu kita cari titik temu, jalan tengah, dan karena mediasi punya batas waktu maka sidang dilanjutkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Aris Marasabessy menegaskan kalau Jefri Nichol dan ibunya akan berusaha sebaik mungkin berdamai dengan Falcon Pictures.

"Tapi tidak menutup kemungkinan untuk berdamai, jadi gitu. Tunggu jawaban gugatannya, nanti kami akan sampaikan jawaban kami poin per poin jika kasus ini terus berlanjut," ujar Aris Marasabessy.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas