Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gugatan Harta Gono Gini Tsania Marwa Terhadap Atalarik Syach, dari Mobil hingga Rumah

Artis sinetron Tsania Marwa membeberkan rentetan rincian harta gono gini terhadap mantan suaminya, Atalarik Syach.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Gugatan Harta Gono Gini Tsania Marwa Terhadap Atalarik Syach, dari Mobil hingga Rumah
Tribunnews.com
Atalarik Syah dan Tsania Marwa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis sinetron Tsania Marwa membeberkan rentetan rincian harta gono gini terhadap mantan suaminya, Atalarik Syach.

"Ya yang pasti pada prinsipnya gono gini adalah harta bersama yang diperoleh setelah menikah. Jadi apa saja yang digugat adalah semua yang saya peroleh selama 5 tahun itu dalam pernikahan," beber Tsania Marwa di Psngadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2020).

Ia menyebutkan barang apa saja yang tergolong harta gono gini atau harta bersama saat keduanya masih membina rumah tangga bersama.

Baca: Harta Gono Gini Capai Rp 3 Miliar, Tsania Marwa Minta Atalarik Syah Bagi Dua

"Contohnya ada mobil, ada barang-barang saya pribadi, ada juga menyangkut rumah juga. Pokoknya pada prinsipnya saya hanya meminta hak saya tidak lebih dan tidak kurang," tutur Tsania Marwa.

Tsania Marwa (kanan) dan Herdi Saksono (kiri) usai menjalani sidang gugatan harta gono gini di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2020).
Tsania Marwa (kanan) dan Herdi Saksono (kiri) usai menjalani sidang gugatan harta gono gini di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Marwa merasa dirinya memiliki dasar yang jelas untuk menggugat hak-haknya kepada mantan suaminya itu.

"Dan kalau ditanya ada dasar atau tidak, semua yang saya ajukan itu pada tempatnya dan ada dasarnya, jadi bisa dibuktikan," ucap Tsania Marwa.

Baca: Pandemi Virus Corona, Sidang Harta Gana Gini Tsania Marwa dan Atalarik Syach Urung Dilaksanakan

Berita Rekomendasi

"Sidang ini kan nantinya juga enggak berlalu begitu saja, ada pembuktian, ada saksi, nah itu sudah kami pikirkan juga. Nggak mungkin lah kami nulis yang asal," tegasnya.

Tsania Marwa dan Atalarik Syah saat berada di ruang sidang Pengadipan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/4/2019).
Tsania Marwa dan Atalarik Syah saat berada di ruang sidang Pengadipan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/4/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Diakui ibu dua anak itu sebelum menikah dirinya dan Atalarik tak ada perjanjian soal pembagian harta gono gini. Meski begitu ia yakin apa yang menjadi gugatan dalam perkara kali ini adalah hak miliknya.

"Tidak ada perjanjian pra nikah, dan buat catatan juga sebetulnya sebelum kami pada tahap menggugat ini. Abang Herdi ini sudah beberapa kali ketemu," katanya.

Kisruh Tsania Marwa dan Atalarik Syach belum juga selesai. Usai keduanya terlibat dalam perkara hak asuh anak, kini keduanya kembali harus berurusan dengan Pengadilan Agama Cibinong untuk mengurus perhal harta gono gini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas