Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Resmi Jadi Tahanan, Vicky Prasetyo Merasa Tak Dapat Keadilan

Setelah dilimpahkan dan menjalani pemeriksaan, presenter Vicky Prasetyo (36) resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Resmi Jadi Tahanan, Vicky Prasetyo Merasa Tak Dapat Keadilan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dilimpahkan dan menjalani pemeriksaan, presenter Vicky Prasetyo (36) resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Vicky Prasetyo jadi tahanan atas laporan yang dibuat Angel Lelga, mantan istrinya atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media massa.

Karena resmi jadi tahanan, Vicky Prasetyo langsung masuk mobil tahanan usai lebih dari empat jam jalani pemeriksaan.

Vicky Parsetyo kemudian harus mendekam didalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah mengatakan bahwa kliennya jadi tahanan adalah kewenangan dari Kejaksaan.

"Pertama, yang pasti Vicky Prasetyo hari ini ditahan oleh pihak kejaksaan dan pihak kami akan melakukan upaya yang bersesuaian dengan perundangan-undangan," kata Ramdan Alamsyah ditemui di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

Baca: Percakapan Terakhir dengan Raffi Ahmad Via WhatsApp, Vicky Prasetyo Seperti Tak Gentar Bakal Ditahan

Baca: BREAKING NEWS: Vicky Prasetyo Ditahan Kejaksaan karena Laporan Angel Lelga

Vicky Prasetyo resmi menjadi tahanan atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Vicky Prasetyo resmi menjadi tahanan atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi

Meski kewenangan Kejaksaan, bicara permasalahan hukum Vicky, Ramdan menyebut bahwa kasus kliennya diduga ada indikasi ketidak adilan.

"Kami menilai dan melihat ada ketimpangan. Kenapa? Kami tidak melakukan protes terhadap kewenangan kejaksaan, tapi kami melihat ada sesuatu yang memang harus diluruskan," ucapnya.

Ramdan menceritakan duduk masalah kasus Vicky dengan mantan istrinya, Angel Lelga.

Kala itu, Vicky dan Angel berstatus suami istri.

Karena memiliki kecurigaan adanya dugaan perzinahan, mantan kekasih Zaskia Gotik itu nekat melakukan penggerebekan ke rumah dan kamar Angel Lelga.


"Apa yang dirasakan Vicky saat itu? Seorang suami memergoki seorang istri berada di dalam satu kamar bersama laki-laki lain, alangkah sangat menyakitkan bagi kaum laki laki tentunya," jelasnya.

"Tapi malah seorang suami yang menjadi seorang pesakitan, ditahan, dan diproses di pengadilan. Di mana letak keadilan?," tambahnya.

Baca: Selama Ini Bungkam, Angel Lelga Akhirnya Bongkar Perlakuan Keluarga Vicky Prasetyo Sebelum Cerai

Baca: Pasca Bercerai dari Vicky Prasetyo, Angel Lelga Bagikan Berita Duka Sang Ayah Meninggal Dunia

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @angellelga /KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG))

Ramdan mengklaim kalau merujuk kasus Vicky dan Angel, keadilam diterapkan tanpa melihat adab, norma, kesusilaan, dan budaya Indonesia serta yang berlaku di masyarakat.

"Ini kami menjadi sangat prihatin dengan kejadian ini dan menjadi presiden buruk bagi siapa pun, terutama orang yang akan mempertahankan hubungan keluarganya hal baik," katanya.

Ramdan menyebut bahwa tindakan melakukan penggerebekan adalah langkah Vicky Prasetyo sebagai lelaki dan suami menjaga harkat da martabatnya, membela kepentingan keluarga.

"Dengan ini, Vicky mengaku tidak bisa berbuat apa-apa dan harus menjalani proses hukun," ujar Ramdan Alamsyah.

Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2018), atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (21/11/2018) lalu.

Dalam kejadian itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga, ia menganggap kala itu Angel yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Vicky Alman.

Vicky mengajak beberapa media massa untuk melakukan aksi penggerebekan tersebut.

Karena tak terima, Angel pun melaporkan Vicky atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah lewat pemberitaan media massa ke pihak yang berwajib.

Vicky Prasetyo resmi menjadi tahanan atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Vicky Prasetyo resmi menjadi tahanan atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Alasan Kejaksaan Menahan Vicky Prasetyo

Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan angkat bicara soal pihaknya melakukan penahanan kepada Vicky Prasetyo, usai melakukan pelimpahan berkas dan pemeriksaan selama empat jam.

"Hari ini yang bersangkutan (Vicky Prasetyo) diajukan pelimpahan tahap dua dari penyidik ke Penuntut Umum, dan Penuntut Umum melakukan penahanan kepada kepada yang bersangkutan," kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhani ditemui di kantornya, di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

Andhi menambahkan bahwa proses penahanan akan dilakukan Vicky selama 20 hari kedepan, sampai dengan proses persidangan.

"Alasan melakukan penahanan, salah satunya takut yang bersangkutan (Vicky Prasetyo) melarikan diri, itu yang utama," ucapnya.

"Kemudian ada ketakutan menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi-saksi yang nantinya memberikan kesaksian didalam persidangan," tambahnya.

Andhi menyebut alasan lain melakukan penahanan kepada mantan kekasih Zaskia Gotik itu agar proses penetapan persidangan bisa dipercepat.

Lantas, alasan melarikan diri apakah karena Vicky Prasetyo tidak kooperatif menjalani proses hukum selama ini? Andhi membenarkannya.

"Semua pasti berpotensi ke arah sana, tapi tujuan kita menahan sesuai dengan hukum acaranya itu memang salah satunya saja," ujar Andhi Ardhani. 

Unggahan Angel Lelga

Angel Lelga sempat mengunggah dua buah slide foto sesaat sebelum Vicky Prasetyo ditahanan di Rutan Salemba

Dalam unggahannya, Angel Lelga menuliskan caption tentang sabar dan hikmah dari seseorang yang bersabar.

"Assalamualaikum, sabar itu indah karena dengan sabar Allah akan memberi jawaban dan waktu serta tempat yang tepat," tulis Angel Lelga dalam unggahannya, Selasa (7/7/2020).

"Mungkin seisi dunia bisa berburuk sangka tapi tidak ada satupun manusia bisa memutar balikan fakta," lanjutnya.

Masih dalam postingan yang sama, Angel juga menuliskan tentang sebuah manipulasi yang akan tetap ketahuan meski ditutupi sebaik apapun.

"Mau dikemas seindah apapun mau di ikat pita yang termahal sekalipun kalau isinya bau tetap akan tercium juga. So janga memanfaatkan keadaan memanipulasi sesama (nikmat sesaat). Lebih baik berdiri dan mencari nafkah HALAL, kalau HALAL pasti Allah jaga wlu tsunami terjang sekalipun kebenaran itu cuma satu," ucap Angel.

Di akhir kalimat Angel mengaku bahagia bisa menjadi seorang mualaf dan menyerahakn takdirnya pada Allah SWT.

"So itu alasan saya menjadi Mualaf dan percaya hidup saya akan di jaga Allah bismillah... amin... #AllahBest," katanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas