Ditahan karena Laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Gue Ikhlas akan Menghadapi Semua Ini
Vicky mengaku siap secara mental akan menjalani proses hukum di meja hijau di kemudian hari.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menahan presenter Vicky Prasetyo di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Saat ditanya mengenai hal ini, Vicky mengaku ikhlas.
Vicky mengatakan, dirinya siap secara mental untuk menjalani proses hukum di meja hijau di kemudian hari.
"Walaupun ini posisinya belum inkrah secara putusan, tapi gue sudah distatuskan sebagai tersangka yang akan menjadi terdakwa," ucap Vicky dalam kanal YouTube Rans Entertainment, dikutip Kamis (9/7/2020).
"Gue ikhlas, gue akan menghadapi ini," imbuhnya.
Pihak kejaksaan menahan Vicky setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
• Deretan Kasus yang Menjerat Vicky Prasetyo: Bertengkar di Usia 12 Tahun Hingga Pencemaran Nama Baik
• Kronologi Lengkap Kasus Vicky Prasetyo & Angel Lelga: Berawal dari Penggerebekan, Berakhir Penahanan
• Kini Ditahan, Vicky Prasetyo Berharap Kasusnya Tak Jadi Percontohan: Karena yang Dihukum Suaminya
Meski begitu, pemilik nama lahir Hendrianto itu masih bisa menyelamatkan dirinya sendiri di dalam persidangan.
"Benar atau salah, semua akan dibuktikan dalam proses pengadilan," ujar Vicky.
"Kita kan (ada) azas praduga tak bersalah sebelum dalam proses hukum atau ketetapan putusan yang inkrah belum ditetapkan dia bersalah atau tidak," kata Vicky.
Kejari menahan Vicky pada Selasa (7/7/2020) hingga 20 hari ke depan.