Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gugat Proaktif, Syakir Daulay Minta Beberkan Kerugian Materiil Ganti Rugi Rp 100 Miliar

Konflik jual beli youtube penyanyi dan pemain film Syakir Daulay dengan label musik ProAktif yang diwakili Agi Sugiyanto berbuntut panjang.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Gugat Proaktif, Syakir Daulay Minta Beberkan Kerugian Materiil Ganti Rugi Rp 100 Miliar
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Syakir Daulay didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, dalam jumpa pers di Jakarta, akhir pekan lalu. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Konflik jual beli youtube penyanyi dan pemain film Syakir Daulay dengan label musik ProAktif yang diwakili Agi Sugiyanto berbuntut panjang.

Setelah Agi Sugiyanto membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Syakir Daulay rupanya menggugat ProAktif ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut berisikan soal kejanggalan perjanjian jual belu channel youtube, yang dianggap memperbudak Syakir Daulay.

Baca: Syakir Daulay Gugat ProAktif ke Pengadilan Setelah Merasa Diperbudak

"Ada beberapa poin dalam gugatan itu. Salah satunya adalah Syakir seperti dijadikan budak, karena harus membuat konten empat kali dalam seminggu," kata kuasa hukum Syakir Daulay, Haris Azhar dalam jumpa persnya di Hotel Amarossa di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2020).

Dalam gugatannya, Haris mengatakan kalau Syakir menuntut ganti rugi karena memiliki kerugian materil, dalam jual beli channel youtube.

"Ada kerugian materiil. Kerugian itu sejak bulan Maret, April, Mei, terutama dari yang dimonetize pendapatannya di youtube itu," ucapnya.

Baca: Ditanya Keinginan Nikah Muda, Syakir Daulay: Nikah Itu Bukan Balapan

Baca: Syakir Daulay Akui Nyaman dengan Adiba Uje, Mereka Saling Support

Berita Rekomendasi

Haris menjelaskan kalau total pendapatan dari channel youtube milik Syakir yang sekarang diurus ProAktif sebesar 140.400 US Dolar.

Kemudian, biaya produksi Syakir itu sebanyak Rp. 131 juta yang belum dibayar. Sehingga, dalam gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Syakir mendalilikan bahwa perjanjian itu batal demi hukum.

"Lalu juga ada ganti kerugian termasuk ganti rugi immateriil Rp. 100 miliar. Kira-kira begitu," ujar Haris Azhar.

Sementara itu, Syakir tak mau banyak komentar terkait permasalahan hukumnya dengan ProAktif atau Agi Sugiyanto. Ia menyerahkan semuanya ke tim kuasa hukum.

"Ya dalam perjalanan karier Syakir, pasti tak akan berjalan mulus. Pasti akan ada satu atau dua masalah. Ya Syakir harus syukuri itu dan Syakir serahkan semuanya ke kuasa hukum," kata Syakir Daulay.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas